HARIANTERBIT.CO – Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi Bogor yang menelan delapan korban tewas seketika, masih menjadi sorotan berbagai pihak.
Selain Menteri PU sendiri yang memberi komentar, bahwa kecelakaan beruntun Selasa (4/2-2025) lalu itu akibat truk kelebihan muatan atau truk ODOL (Over Dimension and Over Load), anggota DPR tegas mengatakan kecelakaan maut tersebut bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam mengelola usaha jasa logistik.
“Saya minta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tegas dalam pengawasan kendaraan logistik yang berada di jalan Tol,” ujar anggota Komisi V DPR Sudjatmiko, Jumat (7/2/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dari kecelakaan tersebut. Hasilnya, dikatakan jika truk ODOL punya pengaruh besar. “Tadi kami juga sudah berdiskusi dengan Korlantas yang sedang mengerjakan olah TKP, dan salah satu penyebab utamanya adalah truk ODOL yang gagal berfungsi dengan baik,” tutur Dody menjelaskan.
Menurut Sudjatmiko, kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika dua pihak tersebut – regulator dan perusahaan logistik tidak lalai, sehingga berdampak pada timbulnya korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah. “Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujar Sudjatmiko melalui Parlementaria.
Sudjatmiko memberikan catatan kepada Kementerian Perhubungan dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir (tidak layak jalan) dan tidak layak masuk jalan tol. “Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujarnya.
“Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” terang politisi Fraksi PKB ini.
Anggota DPR Dapil Jabar VI ini menegaskan, kecelakaan lalu lintas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.
Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kementerian Perhubungan dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol. “Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya. (lia)