Masyarakat yang antre mendapatkan LPG 3 kg, tidak dijelaskan di daerah mana. Foto ini tayang di media sosial  sejak Senin (3/2/2025). (ist)

Gonjang-ganjing Gas Melon, Ombudsman Minta Pengecer Dilibatkan

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Gonjang-ganjing kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menimbulkan banyak protes kepada pemerintah dalam dua hari terkahir, mendapat perhatian Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, tegas meminta pemerintah agar melibatkan pengecer menjadi salah satu bagian rantai pasok penyediaan gas LPG 3 kilogram.

Dia menilai, hal ini untuk perbaikan distribusi pangkalan hingga peningkatan pengawasan distribusinya. “Ombudsman RI menyoroti persoalan dalam penyaluran LPG 3 kg akhir-akhir ini yang berpotensi menimbulkan permasalahan layanan publik,” tandasnya.

“Kebijakan yang melarang pengecer atau warung kecil untuk menjual LPG 3 kg dapat menghambat akses masyarakat, terutama di wilayah yang minim pangkalan resmi,” ucap Yeka, Selasa (4/2/2025).

Kelangkaan gas LPG 3 kg atau bias disebut ‘gas melon’ bermula dari kebijakan Menteri ESDM yang ingin menghilangkan rantai pengecer dalam distribusi gas bersubsidi itu.’

Namun kebijakan tersebut tidak dipersiapkan sebagaimana mestinya. Kebijakan itu menimbulkan kelangkaan dan menyebabkan masyarakat terpaksa harus antre panjang mendapatkan gas melon. Gambaran antre itu sebagaimana dimuat berbagai media, termasuk media sosial, terjadi di berbagai daerah.

Bahkan disebut-sebut akibat harus antre mendapatkan gas melon ini sampai menimbulkan korban jiwa.

Setelah pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg berimbas terjadinya sejumlah kelangkaan.Hal tersebut membuat wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco menyemprot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dasco menyebut penerapan aturan itu terlalu terburu-buru.

Dasco mengatakan penerapan kebijakan tersebut berimbas kepada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di masyarakat. Dia pun menyoroti seharusnya Bahlil terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji,” kata Dasco di Istana Negara.

Untung kemudian Presiden Prabowo bertindak cepat dan segera memerintahkan agar pengecer dilibatkan lagi dalam jalur distribusi gas melon tersebut. Sebuah kebijakan presiden yang mendapat acungan masyarakat.

Ombudsman menyarankan terkait penyediaan dan penyaluran LPG 3 kilogram yang lebih baik. “Pertama, Ombudsman meminta perbaikan distribusi pangkalan, dengan memastikan penyebaran yang merata di seluruh wilayah”.

“Kedua, Ombudsman juga mendorong pemerintah untuk melibatkan pengecer dalam rantai pasok LPG 3 kg,” beber Yeka.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya transparansi serta pengawasan distribusi LPG 3 kg, termasuk memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan LPG selalu aman. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *