Penyampaian pendapat yang berlangsung seputar Silang Monas. Sekitar pukul 08.22 WIB situasi arus lalu lintas sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitarnya masih lancar. (ist)

Diperlakukan Tak Adil, Aliansi Dosen Demo Dekat Istana Tuntut Tukin

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Merasa diperlakukan tidak adil, dan karena penghasilan dosen yang terasa memberatkan, Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar demo di seputar wilayah Istana Kepresidenan  sekitar Silang Monas atau Patung Kuda, Senin (3/2-205).

Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) mereka yang sudah bertahun-tahun tidak diberikan.

Menurut informasi yang dihimpun HARIANTERBIT.CO, selama ini dosen ASN yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi diperlakukan tidak adil dibanding dosen ASN di kementerian lain.

Dosen di kementerian lain itu, menurut Ketua Koordinator Nasional ADAKSI Pusat Anggun Gunawan, sudah menerima tukin sejak 2012. Karena itu, mereka merasa diperlakukan tidak adil.

“Adaksi merasa dosen Kemendiktisaintek didiskriminasi dan diperlakukan tidak adil oleh pemerintah,” ujar Anggun Gunawan,

Minimal ada dua tuntutan para dosen terkait tukin;

  • Pertama, memastikan anggaran dan pencairan tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pembedaan dosen PTN satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS).
  • Kedua, mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemdiktisaintek sejak tahun 2020.

Penghasilan Dosen Rata-rata

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji PNS merinci gaji dosen berstatus PNS.

Golongan III (pendidikan minimal S2): Yang terendah Golongan IIIa, penghasilan antara Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200, dan yang tertinggi Golongan IIId berpenghasilan antara Rp3.154.400 – Rp5.180.700.

Golongan IV (S3): Yang terendah IVa, penghasilan antara Rp3.287.800-Rp5.399.900, sedang yang tertinggi IVe antara Rp3.880.400-Rp6.373.200.

Besaran Tukin yang Dituntut

Menurut lampiran Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024 yang memuat besaran tukin untuk dosen ASN yang seharusnya dibayarkan vervariasi.

Untuk jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9, besaran tukin adalah Rp5.079.200,00.

Untuk jenjang jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tukin adalah Rp8.757.600,00.

Untuk lektor kepala dengan kelas jabatan 13, besaran tukin Rp10.936.000,00.

Untuk profesor dengan kelas jabatan 15, besaran tukin adalah Rp19.280.000,00.

“Aturannya ada, tapi nggak pernah dibayarkan,” ujar Anggun yang membagikan data tentang Tukin dosen tersebut.

Pembaca dapat membandingkan penghailan (take home pay) para insan cendekiawan yang menjadi dosen ini dengan penghasian para politisi, para pejabat di BUMN atau badan-badan negara lainnya, termasuk para pekerja di badan-badan itu.

Menurut rencana sebelumnya, demo para dosen ini akan diisi dengan orasi dan penyampaian Aspirasi, aksi simbolis dan teatrikal. Lalu, dilanjut dengan orasi kembali dan penyerahan surat resmi aspirasi atau tuntutan. Akan diikuti sekitar 300-an orang. Perwakilan dari Aceh sampai Papua.

“Dengan satu suara, kami menuntut pemerintah segera membayarkan tukin bagi dosen Kemendiktisaintek tahun 2025, serta memastikan pembayaran tukin bagi semua dosen ASN tanpa terkecuali,” kata Anggun. (lia)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *