HARIANTERBIT.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, terutama terkait kompetensi dan kualitas petugas, layanan kesehatan, serta pelayanan lain yang menunjang.
Hal itu dikemukakan Imanul Haq terkait kesepakatan pemerintah dengan DPR RI yang telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.
Dari total BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79, sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen akan ditanggung oleh jemaah. Sisanya 38 persen akan dibiayai dari nilai manfaat dana haji. “Pemerintah harus melayani jemaah sesuai dengan syariat Islam. Ini menjadi kata kunci yang digunakan fraksi kami untuk menyoroti masih adanya jemaah yang mengabaikan salat karena kurang memahami wudu, najis, dan sebagainya. Terutama saat wukuf di Padang Arafah,” ujar Maman.
Dikutip dari Parlementaria, Selasa (7/1/205), politisi PKB tersebut meminta pemerintah memastikan ketersediaan armada safari wukuf yang memenuhi syariat Islam. Hal ini dinilai penting agar ibadah haji yang dilakukan jemaah benar-benar sah secara syar’i. “Jangan sampai ada jemaah yang dinyatakan selesai hajinya, padahal hajinya ditolak oleh Allah Swt. Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi beberapa travel haji khusus yang tidak mematuhi ketentuan mabit, terutama di Mina,” tandas Imanul Haq.
Selain itu, Maman Imanul Haq dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kepala BPIH, dan Kepala BPKH beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, juga menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan perhatian yang lebih mendalam terhadap aspek istitha’ah kesehatan. “Kami dari Fraksi PKB menemukan kasus pada 2024 lalu, di mana ada seorang calon jemaah hampir diberangkatkan padahal tidak lolos istitha’ah kesehatan. Kesadaran jemaah akan pentingnya istitha’ah kesehatan ini harus disosialisasikan dengan mendalam,” ujar Legislator dapil Jawa Barat IX tersebut. (lia)