Kejagung Janji Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memproses hukum dugaan korupsi di Kabupaten Malang. Dugaan korupsi ini terkait aset Korpri Kabupaten Malang.

“Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan saudara Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai sekda Kabupaten Malang. Kami meminta Kejagung turun tangan mengusut kasus ini,” ujar Koordinator Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang Jakarta, Irman, saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/9/2024), seperti dilansir dari keterangan tertulisnya yang didapat HARIANTERBIT.CO.

Kasus ini sendiri, kata Irman, sudah sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sejumlah nama telah dipanggil, di antaranya Wahyu Hidayat dan Didik Budi Mulyono. Walau demikian, penanganan kasus itu tidak tuntas dan tak jelas perkembangannya. “Kami harapkan Kejagung turun tangan membuka dan mendalami kembali kasus dugaan korupsi ini,” ucapnya.

Kejagung juga diharapkan memanggil pimpinan Kejari Kabupaten Malang dan Kejati Jawa Timur terkait kasus tersebut. Sebab, pihaknya menduga ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini di dua tingkatan itu. “Sehingga asas equality before the law benar-benar diwujudkan,” ujar Irman.

Perwakilan massa sendiri sempat diterima oleh pihak Kejagung. Perwakilan Kejagung berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa dan pemuda. “Tadi mereka janji akan tindak lanjuti apa yang jadi tuntutan kami,” tandas Irman. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *