HARIANTERBIT.CO – Hanya dalam waktu 26 hari terhitung 18 Oktober hingga 14 November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus barang haram tersebut.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya terus bekerja ekstra dalam upaya memberantas peredaran narkoba perusak anak bangsa. “Dari 3.410 tersangka, 2.779 tersangka sedang proses penyidikan dan 631 orang lainnya direhabilitasi,” kata Irjen Asep, dalam keterangan tertulis yang didapat media ini, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, Satgas Polri juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu pihaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa anak bangsa dari korban narkoba.
Sebab, dari pengungkapan tersebut, menurut Irjen Asep, kini juga memduduki jabatan wakaba Reskrim Polri pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu serta 166,232 ribu pil ekstasi.
Selain itu, Satgas Polri yang dipimpin jenderal bintang dua itu, juga telah mengamankan 381,3 kilogram ganja. Tembakau gorila sebanyak 9 kilogram, ketamin 20 kilogram dan obat keras 657.966 ribu
Menurut Irjen Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal Satgas Polri dibentuk pada 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. “Di mana 6.280 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” pungkasnya. (*)