Tim 8-RJBBP ke Presiden KSPN: Lihat dan Pahami Konsep ‘Welfare State’

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Tim 8-RJBPP menanggapi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi yang tidak melihat dengan utuh video yang disampaikan Calon Presiden Prabowo Subianto di salahsatu acara stasiun televisi nasional dengan tema “Akselerasi Menuju Ekonomi Indonesia yang Hijau, Inklusif dan Unggul”.

Dalam acara tersebut, Capres Prabowo Subianto mengatakan, terkait dengan upah buruh ia mengatakan bahwa kita telah ‘welfare state’. Maka terkait itu, Koordinator Nasional Tim 8-Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBPP) Wignyo Prasetyo turut angkat bicara.

“Bila kita memahami secara utuh pernyataan Prabowo, itulah konsep Prabowo tentang ‘welfare state’, negara kesejahteraan rakyatnya termasuk buruh. Misal negara memyubsidi perumahaan untuk pekerja, atau negara menyediakan tempat tinggal gratis untuk pekerja,” kata Wignyo, Sabtu (11/11/2023), melalui rilis yang didapat HARIANTERBIT.CO.

Lanjutnya, di perkotaan di perkampungan buruh, biaya untuk kos itu mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Itu sudah menggerus komponen upah. Makanya mereka biasanya ngontrak atau ngekos ramai-ramai 3 sampai 4 orang satu kamar. “Tapi jika negara memberikan tunjangan perumahan, mereka bisa tinggal nyaman tanpa harus mengeluarkan kocek untuk biaya kos. Apalagi negara menyediakan tempat tinggal mereka,” tegas aktivis 98 ini.

Demikian, sambungnya, negara menyediakan fasilitas-fasilitas lain, seperti transportasi, kesehatan, sekolah hingga perguruan tinggi untuk anak-anak buruh. “Apalagi plus subsidi makan siang. Jadi memang enggak akan ada peluang saling cekik antara pengusaha dan buruh,” papar Wignyo, yang juga ketua umum Masyarakat Peduli Pangan (Mappan) ini.

“Pengusaha menjalankan produksi dengan nyaman. Buruh juga terpenuhi kebutuhan hidup secara layak, tidak akan banyak tuntutan. Kita ambil contoh misalkan dengan upah yang paling rendah seperti Jawa Tengah saat ini, dengan 2 juta rupiah per bulan,” ucapnya.

“Jadi saya ulangi, kalau pekerja dengan subsidi perumahaan, transportasi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain, maka buruh-buruh ini bekerja dengan tenang. Tentu, upah minimum perlu dinaikkan, enggak layak kalau cuma 2 juta rupiah per bulan. Singkatnya itulah konsep dari ‘welfare state’,” tutup Wignyo. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *