Zaki Nugraha. (ist)

Mengutuk Tindakan Pemerintah yang Menghancurkan Kebudayaan Bangsa dan Menggusur Masyarakat Rempang

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Awal kehancuran sebuah bangsa dimulai ketika pemerintah memutuskan melakukan penggusuran untuk melaksanakan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Pulau Rempang tanpa melibatkan masyarakat yang telah lama bermukim di Pulau Rempang. Keputusan ini, telah mencoreng prinsip-prinsip hak asasi mnusia, mengkhianati amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan mengarah pada penindasan dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zaki Nugraha mengatakan, keberadaan masyarakat yang telah menghuni Pulau Rempang dan sekitarnya selama bertahun-tahun, memiliki hak untuk dihormati dan dilibatkan secara aktif dalam setiap keputusan yang memengaruhi masa depan generasi mereka.

“Namun dalam penggusuran ini, pemerintah malah menggunakan aparat keamanan untuk menggusur mereka dari Tanah Air mereka tanpa perundingan dan kesepakatan yang memadai, serta menempatkan investasi di atas konstitusi. Proyek Strategi Nasional maupun segala investasi yang dipimpin Menteri Bahlil, Presiden Jokowi selalu menyisakan kejahatan kebudayaan dengan melakukan penggusuran. Pemerintah tidak hadir untuk memberikan bumi, air dan segala yang terkandung didalamnya untuk diberikan dan digunakan agar rakyat senantiasa makmur,” kata Zaki, Jumat (15/9/2023), dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.CO.

Pemerintah justru hadir untuk melakukan penggusuran dengan mencabut akar kebudayaan masyarakat setempat, dan melakukan segala bentuk kekerasan serta menimbulkan konflik dengan melibatkan aparat keamanan. “Atas nama investasi, pemerintah melakukan kekerasan dan penggusuran terhadap masyarakat adat dan budaya masyarakat setempat. Tindakan ini merupakan awal mula dari kehancuran suatu bangsa,” ujar Zaki.

Sehubungan dengan keadaan tersebut dan untuk kemaslahatan bangsa dan negara, maka IMM menegaskan:
  • IMM sebagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan mengutuk segala bentuk tindakan dehumanisasi, diskriminasi, ketidakadilan dan represivitas terhadap sesama elemen bangsa.
  • Mendesak Presiden RI untuk mencabut dan mengevaluasi proyek Rempang Eco-City dan semua Proyek Strategis Nasional tatkala menimbulkan ketidakadilan, mencabut akar budaya masyarakat adat, memicu konflik serta kekerasan, dan memperparah kerusakan lingkungan.
  • Mendesak kepada semua elite politik baik dari pihak eksekutif (Kementerian PPN/Bappenas) maupun pihak legislatif (DPR RI) agar melibatkan masyarakat Pulau Rempang dalam semua tahapan Proyek Strategis Nasional, termasuk pengambilan keputusan, partisipasi aktif dan manfaat yang akan diterima antargenerasi.
  • Menolak dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan, penggusuran terhadap seluruh elemen masyarakat Pulau Rempang, baik atas nama pengosongan lahan ataupun atas nama investasi.
  • Tangkap dan adili oknum-oknum aparat pemerintah dan kepolisian yang melakukan kekerasan secara represif kepada seluruh elemen masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau dan sekitarnya.
  • Hentikan kriminalisasi, represi, intimidasi serta bebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan oleh pihak kepolisian.
  • Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melawan kekesaran oleh pemerintah, dan mendukung semua perjuangan dan aksi solidaritas yang dilakukan semua elemen masyarakat terhadap masyarakat Pulau Rempang.
  • Memastikan bahwa kemerdekaan di negeri ini terbebas dari segala bentuk penjajahan, ketidakadilan dan segala bentuk tindakan kekerasan, serta menjamin bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana yang dimaksud dalam konstitusi. (*/rel/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *