Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (ist)

Kasus Pembuatan Film Porno, Ditreskrimsus PMJ Panggil 16 Saksi

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sebanyak 16 saksi dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) untuk diperiksa sebagai saksi pembuatan film dewasa. Surat panggilan sudah dikirimkan sesuai alamat para saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ad Safri Simanjuntak, Rabu (13/9/2023), membenarkan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan tersebut. “Kemarin surat panggilannya sudah dikirimkan,” ujar Kombes Pol Ade Safri, melalui siaran pers yang didapat media ini.

Ke-16 saksi itu terdiri dari, 11 pemeran (talent) wanita dan 5 talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut. Penyidik telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap para saksi itu.

Tersangka merekrut para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa melalui media sosial (medsos). Pemeran diajak untuk bekerja sama dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Dalam kerja sama ini antara pemeran dengan rumah produksi tidak ikatan kontrak kerja. Mereka menggunakan sistem putus, selesai pembuatan film, ya dianggap tuntas. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *