Petugas sedang melakukan pengukuran gas buang kendaraan dinas Kemenkes

Upaya Tekan Polusi Udara, Kemenkes Lakukan Uji Emisi 400 Unit Kendaraan Dinas

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan dinas di lingkungan Kemenkes pada Jumat (8/9/2023). Sebanyak 400 kendaraan dinas terdiri atas 302 kendaraan roda empat dan roda enam serta 92 kendaraan roda dua dicek kadar gas buangnya.

“Kita tidak ingin berkontribusi terhadap tingkat polusi udara di DKI Jakarta yang memang saat ini sedang tinggi,” kata Kepala Pusat Krisis Kemenkes Dr. Sumarjaya dalam keterangannya.

Uji emisi yang digelar selama sehari penuh tersebut tidak hanya diberlakukan bagi kendaraan dinas dan pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan, tetapi juga kendaraan para tamu dengan target sekitar 600-an unit kendaraan. Tujuannya membantu Pemprov DKI Jakarta mendeteksi sumber polusi udara yang bersumber dari kendaraan.

Menurut Sumarjaya, gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap tingkat polusi udara. Itu sebabnya, harus dilakukan uji emisi secara berkala terhadap kendaraan bermotor.

Jika nantinya terdapat kendaraan dinas yang tidak layak atau lolos uji emisi, maka Kemenkes lanjut Sumarjaya akan melakukan dua opsi. Yakni memperbaiki atau menghentikan operasional kendaraan dinas. “Jika masih bisa diperbaiki, kita akan lakukan. Namun jika memang sudah nggak bisa diperbaiki, tentu kita hentikan operasionalnya,: tegas Sumarjaya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi menegaskan upaya mengurangi kontribusi polusi dari asap kendaraan bermotor, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi bekerjasama dengan sejumlah lembaga dan kementerian. “Hari ini kita kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dengan sasaran mobil dinas dan mobil pegawai di lingkungan Kemenkes,” tegasnya.

Bagi kendaraan yang dinilai lulus uji emisi, akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama setahun ke depan. “Sertifikat ini harus diperpanjang setiap setahun sekali dengan melakukan uji emisi ulang,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *