HARIANTERBIT.CO – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), semasa Cak Imin menjadi menteri di instansi tersebut.
Mahasiswa menilai, pemeriksaan Cak Imin sarat kepentingan politik. “Saya melihat pengangkatan kembali kasus Cak Imin (semasa menjadi Menakertrans) merupakan salah satu bentuk kriminalisasi negara terhadap warganya,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi) Wiryawan, dalam rilis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Kamis (7/9/2023).
Jika kasus yang menyeret Cak Imin tetap diusut, Wiryawan meminta kasus yang melibatkan nama-nama besar lainnya, termasuk orang-orang yang hendak berlaga di Pilpres 2024, sepatutnya diusut pula. “Jika mau adil, negara juga harusnya membuka kembali kasus-kasus lama, jangan hanya kepada Cak Imin,” ujarnya.
Proses hukum terhadap Cak Imin, dinilai Wiryawan, juga merusak demokrasi. Karena ada kesan menjegal kandidat yang akan maju di Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut merupakan cara-cara yang keliru dalam sebuah kontestasi. “Jika negara membiarkan ini tentu akan menjadi contoh buruk terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, dan aneh sekali isu ini selalu muncul di saat ada momentum pemilu,” ungkapnya.
“Kita harus berdemokrasi dengan sehat dengan tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya,” imbuh Wiryawan.
Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemenakertrans bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta, serta satu orang pihak swasta bernama Karunia. (*/rel/dade)