HARIANTERBIT.CO – Warga Desa Sindangsuka, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengingatkan agar pemerintah desa (pemdes) setempat, mengutamakan kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas (utama), daripada mengurusi sesuatu yang nilai kemanfaatan terhadap masyarakatnya tidak terlalu mendesak.
Hal tersebut salah satunya disuarakan Drs Mamat Rahmat Hardiana, warga Dusun Kliwon desa setempat, menanggapi langkah pemerintah desa yang saat ini sudah memulai pekerjaan membangun tugu perbatasan desa, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, pembuatan tugu batas desa (perbatasan Dusun Cimaja) yang saat ini sudah mulai berjalan, merupakan pekerjaan yang nilai kemanfaatannya bagi masyarakat sebenarnya tidak akan terlalu terasa. “Pembuatan tugu batas desa, bukan pekerjaan kedaruratan, sehingga dinilai kurang cermat jika malah mengesampingkan kebutuhan masyarakat yang saat ini jauh lebih penting dan sering dikeluhkan,” terang Mamat.
Masyarakat Sindangsuka, lanjut Mamat, belakangan ini merasa upaya perbaikan jalan desa khususnya yang terletak di sebelah timur permukiman RW 03 menuju arah Dusun Cimaja, semestinya menjadi program yang harus lebih didahulukan. “Kondisi jalan disitu sudah rusak parah dan sebenarnya sudah terlihat dari tahun kemarin (2022-red),” ucapnya.
Mamat melihat, jalan desa merupakan akses transportasi utama bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sehingga penanganan perbaikan jalan dimaksud seharusnya lebih diprioritaskan, dibanding dengan pembuatan tugu batas desa. “Program pembuatan tugu batas desa ini tidak bersifat darurat harus dikerjakan saat sekarang,” kritiknya.
Lebih heran lagi, sambung Mamat, setelah pembuatan tugu batas desa rampung, anggaran desa yang tersedia akan diserap untuk penataan taman alun-alun. “Terinformasi dana yang dianggarkan untuk penataan alun-alun bernilai puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Disinggungnya, sebagai warga masyarakat dirinya bukan anti atau penghalang program desa. Namun, kata Mamat, cobalah dipertimbangkan dengan lebih seksama lagi, mana kepentingan skala prioritas bagi masyarakat. “Dalam situasi warga sering bicara tentang kerusakan jalan desa, malah anggaran puluhan juta rupiah disiapkan untuk penataan taman alun-alun, kira-kira lebih penting mana ?” tanyanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangsuka E Warsadiatmaja menjelaskan, untuk tahun anggaran 2023 memang tidak ada rencana perbaikan jalan desa. “Awalnya kami menaruh harapan perbaikan jalan desa tahun ini, bisa ditempuh melalui program aspirasi dari salah seorang anggota DPRD Kuningan berasal dari daerah pemilihan (dapil) 4,” terangnya.
Namun, sebut E Warsadiatmaja, sampai saat sekarang, komunikasi dan koordinasi yang sudah dibangun selama ini dengan anggota DPRD tersebut masih belum juga ada realisasi.
Dijelaskannya, pada anggaran Dana Desa (DD) 2023 tahap sekarang, pihaknya sudah mulai mengerjakan pembangunan tugu batas desa, hari ini Senin (4/9/2023). “Kami membuat tugu batas desa di dua titik, satu lokasi pada batas Desa Dukuhmaja (timur.red) dan satunya lagi perbatasan Desa Cirahayu (barat.red),” ujar E Warsadiatmaja.
Terpisah, Lembaga BPD setempat melalui wakilnya, Rusadi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dan menyetujui, jika perbaikan jalan desa terutama yang menuju arah Dusun Cimaja Desa Dukuhmaja, akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. “Untuk saat ini anggaran Dana Desa (2023.red) akan diserap buat pembangunan tugu batas desa, penataan taman alun-alun dan item pekerjaan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut memberikan gambaran, jika pada tahun anggaran 2023 memang sebelumnya tidak ada pos anggaran untuk perbaikan jalan, pemerintah sudah memberikan ruang dapat dilakukan perubahan anggaran APBDes sampai akhir Oktober 2023. “Jadi sekarang masih ada waktu bagi pihak pemerintahan desa melakukan perubahan anggaran,” tuturnya.
Kebutuhan jalan ini, lanjutnya, bagi masyarakat tentu jauh lebih penting dibanding urusan tugu batas desa dan taman alun-alun. “Jangan mengunci pemikiran, dengan tidak dianggarkan sebelumnya dalam APBDes 2023, kemudian kepentingan umum masyarakat menjadi terabaikan,” ujarnya.
Dia menegaskan, sepanjang ada hal prioritas demi kepentingan umum masyarakat, pemerintah menyediakan ruang dan kesempatan bagi pemerintahan desa dapat melakukan perubahan anggaran APBDes sampai akhir Oktober 2023 mendatang. (*/cep)