HARIANTERBIT.CO – Keberadaan buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masuki, masih misteri. Kader PDI Perjuangan ini hilang bagai ditelan bumi sejak kasusnya terungkap ke permukaan.
Pihak kepolisian berdasarkan data menyebut, Harun Masiku yang sudah beberapa tahun menjadi buronan kini berada di Indonesia. Dia pernah lari ke luar negeri untuk menghindar dari kejaran pihak penegak hukum, tetapi telah kembali lagi ke Tanah Air.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol Khrisna Murti. “Ada data perlintasannya menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Irjen Khrisna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meskipun buronan kelas kakap itu tetdeteksi berada di Indonesia menurut Irjen Krisna Murti, pihaknya memastikan tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri. “Pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri terus kami lakukan. Itu tidak pernah berhenti,” tegas Irjen Khrisna.
Sejauh ini pihak kepolisian belum membeberkan secara detail terkait data perlintasan buronan itu. Namun Krisna Murti memastikan bahwa ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri dan telah kembali ke Indonesia.
Harun Masiku diketahui sebagai mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun terlibat kasus dugaan suap untuk memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
KPK menetapkan Harun Masuki sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.
Saat dilakukan penangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK, tetapi Harun Masuki berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
Harun Masuki ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada Januari 2020 serta dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Harun juga telah ditetapkan sebagai buronan internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Namun hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku, apakah di luar negeri atau di Tanah Air. (*)