KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Hasil Proyek di Kemenhub

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ada temuan dugaan bagi-bagi uang hasil garapan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK kini mendalami temuan aliran dana yang diduga diterima sejumlah pihak di Kemenhub.

Untuk mengungkap dugaan bagi-bagi uang hasil proyek itu, penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi. Ketiga saksi itu, yakni pegawai honorer Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung, Dani Ramdhani bersama dua saksi dari swasta Kukuk Dedy Eko Cahyono dan Devi Rachmanniar.

Ketiga saksi dimintai keterangannya terkait dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka Dion Renato Sugiarto Cs. “Tersangka adalah pihak swasta sebagai salah satu yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8/2023), melalui siaran pers.

Namun ada tiga saksi dari pihak swasta yang dipanggil tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Ketiganya direncanakan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Ketiga saksi itu, Hendri Gondrowardoyo, Ferry Septha Indrianto alias Gareng dan Freddy Gondowardoyo. “Penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan ketiga saksi itu,” ujar Ali Fikri.

Pihak KPK sebelumnya menyebutkan, pihaknya telah mengantongi informasi adanya aliran uang dugaan suap terkait proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. Saat ini penyidik KPK sedang menyelidiki siapa saja pihak yang kebagian uang panas tersebut.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap dan empat sebagai pemberi suap.

Keenam tersangka penerima suap itu, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sedang empat tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim dan Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Hasil penyidikan diduga keenam pejabat DJKA Kemenhub telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa – Sumatera.

Keenam tersangka yang merupakan pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *