HARIANTERBIT.CO – Nur Hazanah meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke-224 dengan Predikat Sangat Memuaskan. Nur Hazanah mengambil disertasi tentang “Jejaring Kebijakan pada Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem”.
Perempuan yang menjabat kepala Bidang Pengembangan Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung ini meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya di hadapan promotor dan penguji selama tiga jam di ruang sidang Program Pascasarjana Doktoral IPDN, lantai 1 Gedung Pascasarjana IPDN Jakarta, pada Jumat (14/7/2023).
Tim promotor disertasi tersebut terdiri dari, Prof Tjahya Supriatna, Dr Eko Budi Santoso dan Dr Ika Sartika. Sementara tim penguji yaitu, Dr Hadi Prabowo (rektor IPDN), Prof M Ilham, Prof Mansyur Achmad, Prof Dahyar Daraba, Prof Didin Hafifudin dan Dr Muhadam Labolo.
Disertasi Dr Nur Hazanah berjudul “Jejaring Kebijakan pada Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem” secara konseptual membahas tentang jejaring kebijakan sebagaimana diteorikan oleh Van Waarden (1992), yang mencakup tujuh dimensi. Ketujuh demensi itu yaitu, aktor (actors), fungsi (function), struktur (Structure), institusionalisasi (institutionalization), aturan bertindak (rules of conduct), hubungan kekuasaan (power relations) dan strategi aktor (actor strategies).
Kasus yang dipilih Nur Hazanah adalah pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penelitian ini memiliki kontribusi teoritik untuk lebih melengkapi teori Van Waarden dengan memberi penjelasan lebih pada dimensi aktor yang menggabungkan konsep pentahelix, serta adanya pendekatan value dan culture pada masing-masing aktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan jejaring kebijakan.
Dalam pelaksanaannya, Nur Hazanah melakukan penelitian diawali dengan penggambaran secara rinci mengenai pelaksanaan jejaring kebijakan pada pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung. Hal ini mengacu pada masing-masing dimensi jejaring kebijakan menurut Van Waarden dengan memperhatikan bahwa aktor dalam jejaring kebijakan mencakup lima jenis, yaitu pemerintah, swasta atau dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas, yang masing-masing juga memiliki value dan culture atau budaya yang berbeda.
Nur Hazanah juga meneliti peran masing-masing aktor dalam pelaksanaan jejaring kebijakan tersebut. Dari pengamatan dan analisis terkait peran masing-masing aktor pada pelaksanaan jejaring kebijakan ini dapat diperoleh berbagai aspek yang dinilai memengaruhi performa baik pada masing-masing dimensi jejaring kebijakan. Dari analisis kedua pengamatan tersebut, kemudian dihasilkan model konseptual yang melengkapi teori Van Waarden mengenai jejaring kebijakan. Khususnya jika diterapkan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem. “Penelitian ini memiliki karakteristik yang berbeda dari penelitian terdahulu, baik dari segi kasus yang diambil, variabel penelitian, teori yang digunakan, serta pemilihan informannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Senin (17/7/2023).
Model jejaring kebijakan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem merupakan model yang terdiri dari tujuh dimensi Van Waarden dengan dimensi aktor yang dominan mencakup pentahelix yang memperhatikan perbedaan culture dan value pada masing-masing aktor, serta enam aspek pendorong pada jejaring. Model yang dikonsepsikan ini memiliki tiga karakteristik penting, yaitu adanya networking, uniqueness dan road map.
Pertama, adanya networking yang mengacu pada jejaring kebijakan Van Waarden yang menjadi katalisator perajut dalam pencapaian tujuan sesuai nilai-nilai yang disepakati bersama pada penanggulagan kemiskinan ekstrem. Kedua, adanya uniqueness yang memperhatikan culture dan value pada masing-masing aktor sehingga dapat melahirkan kebijakan afirmasi dalam pendekatan kultural. Ketiga, perlu adanya road map yang menuntun semua aktor dalam pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem berkelanjutan. Dengan demikian model ini dinamakan dalam model NUR (networking, uniqueness dan road map). “Hasil penelitian ini memberikan kontribusi yang besar pada khasanah teori. Terutama dalam pengembangan teori jejaring kebijakan yang sangat terkait dengan ilmu pemerintahan maupun secara empirik pada penyelesaian persoalan-persoalan pemerintahan, terutama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem,” kata Nur Hazanah.
Dalam khasanah teoretik melengkapi penjelasan teori jejaring kebijakan sekaligus membangun modelnya yang secara spesifik pada penanggulangan kemiskinan yang kemungkinan dapat direplikasi pada kasus lain yang memiliki karakteristik hampir sama. “Secara empirik juga memberikan jalan untuk solusi bagi penanggulangan kemiskinan ekstrem yang memiliki kemungkinan lebih berhasil. Namun karena masih adanya keterbatasan dalam penelitian ini, sangat disarankan untuk dapat dilanjutkan atau dikembangkan oleh peneliti lain, terutama yang terkait dengan isu pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujar Nur Hazanah.
Sementara Promotor Disertasi Prof Tjahya Supriatna menyampaikan, Nur Hazanah telah berhasil mencapai prestasi yang layak dibanggakan, serta mampu menyiapkan bahan disertasi dengan baik. Bahan ini merupakan kontribusi bagi pengembangan kebijakan pemerintahan yang dapat diterapkan sejauh memenuhi syarat-syarat yang telah disampaikan Nur Hazanah. “Dengan prestasi ini, dan dengan ilmu yang saudari dapatkan selama sekolah di Program Pascasarjana Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudari dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Artinya, saudari dituntut untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai,” tandasnya.
Tjahya Supriatna menyebut, jejaring kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem ini dapat menjadi salah satu temuan yang dipertimbangkan di Provinsi Jawa Barat, bahkan dikembangkan di lingkup nasional pada umumnya.
“Akhirnya, jauhkan rasa bangga yang berlebihan yang dapat berujung pada sifat sombong. Gunakan ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, dan jadilah insan profesional yang bertakwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sidang selain dihadiri oleh keluarga, juga turut serta hadir Bupati Bandung beserta jajaran Kepala Dinas dan juga Penjabat Bupati Muna Barat. (*/rel/dade)