Wapres: Politik Kiai Berbeda dengan Kiai Politik

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Dalam amanat pembukaan Ijtima Ulama Nusantara, Wakil Presiden RI Bapak KH Makruf Amin menyampaikan, menurut bahasa saya (KH.Makruf Amin) menjadi “ mathiyatan lil harakati siyasiyyah al-kyai “ artinya wadah untuk menjadi tempat gerakan politik kyai, ini harus dibedakan antara kyai politik dengan politik kyai, kalau kyai politik tidak perlu wadah sendiri, kemana arus politik kyai bisa ikut, kalau politik kyai itu politik yang harus mengikuti aspirasi kyai, makanya aspirasinya aspirasi kyai.

Sekretaris PW Perempuan Bangsa Jawa Timur menambahkan bahwa yang hadir dalam Ijtima Ulama Nusantara (13 -14 /01/2023) itu mayoritas pengasuh pondok pesantren ( Kiyai dan Nyai ) di seluruh Indonesia kata Umi Zahrok.

Ditegaskan Umi Zahrok terhadap hasil Rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara (13 -14 Januari 2023) “ menjadikan ulama, baik para kiai dan bu nyai untuk menjadi juru kampanye nasional PKB dan Gus Muhaimin “ adalah hal yang wajar dan biasa-biasa saja, karena lingkungan kami mayoritas santri tutur Anggota DPRD Jawa Timur.

Dan untuk membesarkan PKB sewajarnya melakukan silaturahmi dan komunikasi yang intensif dengan semua kalangan baik Pengurus NU, Jamiyyah Thoriqoh, ketua Adat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya yang plural dan beraga tambah Umi Zahrok.

Ciri Khas warga PKB menurut Legislator Jawa Timur ubudiyahnya Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah sering di sebut Aswaja, Sesuai AD-ART PKB Pasal 5, Prinsip perjuangan Partai adalah pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, menegakkan keadilan, menjaga persatuan, menumbuhkan persaudaraan dan kebersamaan sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlusunnah Waljama’ah. kata Umi Zahrok.

Kelahiran PKB :

PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998. Forum ini menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU.

Tim Lima diketuai oleh KH. Ma`ruf Amin (Rais Suriyah PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siroj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

“ Maka Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima “

Selain itu, dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma`ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya, dilanjutkan tanggal 26 – 28 Juni 1998 mengadakan konsinyering untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol menghasilkan lima rancangan, yaitu Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda` Siyasi, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.

Gus Dur bersama KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A. Mustofa Bisri serta KH A. Muchith Muzadi, proses deklarasi pun dilaksanakan di Jakarta pada 29 Rabiul Awal 1419 H atau 23 Juli 1998. (SUM)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *