Koordinator lapangan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan AAPN, Wiryawan. (ist)

Jokowi Diminta Turun Tangan Bereskan Kisruh Uji Kompetensi Mahasiswa Calon Apoteker

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Mahasiswa calon apoteker yang merasa dirugikan dari keberadaan Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) masih terus memperjuangkan nasibnya. Kali ini, mereka yang tergabung dalam Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker serta Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN) ini, berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, tepatnya di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka alami. “Jadi aksi kita di Istana Negara, atau Patung Kuda ini menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bahwa beliau harus mengetahui permasalahan apa yang kami derita, terkhusus dengan adanya PN UKAI,” kata koordinator lapangan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan AAPN, Wiryawan, Selasa (17/1/2023).

Pihaknya menuntut PN UKAI dibubarkan. Mereka juga meminta Jokowi memantau persoalan ini. “Dan bila perlu mengeluarkan instruksi baik berbentuk perpu atau apa, untuk segera membubarkan PN UKAI. Karena korbannya di seluruh Indonesia selama enam tahun ini sudah sekitar 3 ribu lebih. Bisa dibayangkan jika ujian ini terus berlangsung dengan mekanisme yang dibuat PN UKAI, bisa puluhan ribu korbannya dalam beberapa tahun,” ujarnya.

Wiryawan menegaskan, pihaknya tak anti uji kompetensi profesi apoteker. Namun mekanismenya harus sesuai regulasi. Tata cara ujian tersebut juga harus melibatkan seluruh pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan.

Adapun dalam kesempatan itu, kata Wiryawan, pihaknya juga mengirimkan tiga surat, yang di antaranya ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Wiryawan berharap persoalan ini dapat segera tuntas, mengingat ada ribuan mahasiswa yang jadi korban.

“Kami berharap surat kami bisa dibaca langsung oleh beliau-beliau ini, karena kami pikir hari ini kami sangat membutuhkan dukungan itu. Karena yang kami lawan kelompok besar, yang bisa diindikasikan sebagai kelompok mafia besar di Tanah Air,” papar Wiryawan, melalui keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO, Selasa (17/1/2023).

Tim kuasa hukum mahasiswa korban UKAI, Bambang Prabowo. (ist)

“Kami berjuang untuk kepentingan bersama, tidak ada nuansa lain. Kami berjuang untuk bagaimana menjadi apoteker, menjadi pelayan masyarakat suatu saat nanti,” imbuhnya.

Selain berunjuk rasa, mereka juga mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka membuat pengaduan yang diwakili oleh kuasa hukum mahasiswa dari LKBH Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45) Jakarta, atas tindakan PN UKAI yang dinilai ilegal. “Jadi pengaduan kita adalah ‘amicus curiae’, jadi minta pendapat hukum kepada Komnas HAM, dan telah diterima,” ungkap tim kuasa hukum mahasiswa, Bambang Prabowo.

Melengkapi pengaduan, mereka menyerahkan ke Komnas HAM dokumen terkait gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan itu sendiri terkait legalitas PN UKAI, yang dinilai tak memiliki payung hukum, serta sepak terjang mereka yang dianggap merugikan mahasiswa secara materil dan imateril.

“Untuk dugaan pelanggaran HAM-nya, yaitu mereka (pihak PN UKAI) membuat pengangguran calon apoteker seluruh Indonesia, secara ilegal. Diduga melakukan pemerasan terhadap mahasiswa calon apoteker seluruh Indonesia,” kata Bambang.

Sementara, pihak Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa. “Semoga dugaan pungli yang dikeluhkan kawan-kawan oleh PN UKAI, bisa terungkap. Untuk selanjutnya biarkan kami bekerja sesuai UU HAM, setelah itu baru kami akan memberitahukan perkembangan dari pengaduan teman-teman,” tandas salah seorang perwakilan Komnas HAM. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *