Sekjen PP Hikmahbudhi Ravindra. (ist)

PP HIKMAHBUDHI DUKUNG POLDA METRO JAYA MENETAPKAN ROY SURYO TERSANGKA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Sekjen PP Hikmahbudhi) Ravindra mendukung upaya penegakan hukum berupa penetapan tersangka bagi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo pada kasus penistaan agama terkait meme stupa di Candi Borobudur.

“Kami menudukung upaya aparat hukum dalam penetapan tersangka terhadap Roy Suryo. Semoga penyidikan berjalan lancar dan segera P21 agar bisa segera diadili di pengadilan,” kata Ravindra, Senin (8/8/2022), melalui keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO.

Bahkan, lanjut Ravindra, jika memang terbukti bersalah, pihaknya mendukung agar diberikan hukuman yang setimpal. “Secara keorganisasian, kami PP Hikmahbudhi tentu sudah memaafkan beliau sejak awal kasus ini mencuat, namun proses hukum harus tetap berjalan agar timbul efek jera dan menjadi catatan bagi seluruh masyarakat agar tidak mengulangi hal serupa karena bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ravindra juga menyampaikan, kasus ini jangan hanya berhenti di Roy Suryo semata, namun kepolisian juga harus segera menangkap pembuat meme tersebut. “Kasus ini jangan sampai berhenti hanya di RS saja, pengunggah awal meme tersebut pun harus segera diungkap dan ditangkap agar kasus ini dapat terang benerang,” tandas Ravindra. (*/rel/dade)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *