HARIANTERBIT.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapatkan kritik dari partai politik (parpol) kecil yang hendak mengikuti Pemilu 2024. Menurut Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni ‘Wanita Emas’, waktu yang diberikan penyelenggara pemilu untuk menginput data khususnya kartu tanda penduduk (KTP) pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, terlalu singkat sehingga dinilai tak masuk akal.
“Kami diberi waktu untuk mengisi Sipol dalam tempo waktu satu bulan. Dengan kita harus menginput data sekian ratus ribu KTP, itu sangat tidak ‘make sense’ sama sekali,” kata Hasnaeni, Rabu (3/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.CO.
“Kita sudah hitung, satu KTP saja misalnya kita input tiga detik. Tiga detik dikali sekian ratus ribu, itu membutuhkan 200 orang untuk menginput,” imbuhnya.
KPU, menurutnya, memberlakukan ketentuan yang tak logis. Tenggat waktu input dokumen pada Sipol KPU dinilai mustahil untuk dipenuhi. “KPU seakan meminta partai-partai kecil membuat seribu candi dalam semalam. Itu tidak masuk akal dan sangat tidak logis,” ungkap ‘Wanita Emas’, sapaan akrab Hasnaeni.
“Silakan rakyat Indonesia menilai apakah ketentuan tersebut masuk akal atau tidak,” sambungnya.
Menurut Hasnaeni, waktu paling masuk akal untuk menginput data setidaknya ialah tiga bulan. Pihaknya telah memperhitungkan waktu tersebut. Walau begitu, Partai Republik Satu mengapresiasi upaya KPU RI yang mempermudah proses penginputan data, dengan tak lagi perlu dihadirkan ke kantor KPU, melalui Sipol.
“Tolong diberi waktu tiga bulan waktu untuk menginput data. Itu masih masuk akal. Oke kita apresiasi KPU yang kini memberlakukan Sipol, sehingga kita tidak perlu lagi membawa dokumen berkontainer-kontainer,” tandasnya.
Diketahui, ada 48 parpol yang memiliki akun Sipol KPU, salah satunya Partai Republik Satu. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya merupakan parpol lokal Aceh. Input data sendiri telah dilakukan sejak 24 Juni 2022, dan berlangsung hingga kini. (*/rel/dade)



