HARIANTERBIT.CO – Kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 tengah diusut penyidik KPK. Penyaluran bergulir fiktif dana koperasi tersebut diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).
Saat ini KPK sudah masuk dalam proses penyidikan terkait pengusutan dugaan kasus penyaluran dana fiktif itu. “Ada dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/6/2022), dalam siaran pers.
Informasi lain, penyidik KPK juga sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Namun pihak KPK belum mau membeberkan secara detail siapa saja tersangkanya. “Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, saat ini belum dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Dikatakan Ali Fikri, pihaknya berjanji akan mengumumkan secara resmi terkait siapa saja tersangka serta konstruksi perkara ini. KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.
KPK, lanjut Ali, meminta dukungan semua pihak untuk menuntaskan kasus ini. KPK akan langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi bukti-bukti serta mengusut tuntas kasus ini. KPK berharap para saksi yang dipanggil nantinya bisa kooperatif dan jujur. (*/omi)



