HARIANTERBIT.CO – Posisi direktur utama (dirut) PT Telkom Indonesia (Persero) menjadi sorotan. Elemen masyarakat dari Gerakan Aspirasi Peduli (Gasril) Telkom menuntut adanya transparansi rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dalam pemilihan dan penetapan dirut Telkom.
Mereka pun ingin RUPST tidak dipengaruhi secara total kepentingan politik. “Ini dilakukan demi menjaga ‘public trust’ (kepercayaan publik) terhadap ikon miliki BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi,” kata Koordinator Lapangan Gasril Telkom, Amril, Jumat (27/5/2022), saat berunjuk rasa di depan Gedung PT Telkom, Jakarta, yang dilansir HARIANTERBIT.CO.
Gasril Telkom juga menuntut RUPST tetap menjadikan Pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang BUMN. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar yang paling utama dalam memilih serta menetapkan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk berikutnya, yang tanpa dipengaruhi kepentingan politik.
“Kami menolak penunjukan kembali Ririek Adriansyah sebagai direktur utama PT Telkom Indonesia dengan alasan apa pun karena setelah menjabat selama 10 tahun, Ririek Adriansyah belum memiliki kapabilitas menjalankan amanat Presiden Jokowi dengan baik,” ujar Amril.
Gasril Telkom mendorong pemerintah melakukan regenerasi kepemimpinan PT Telkom Indonesia. Ini, kata Amril, bisa dilakukan dengan memberdayakan putra pilihan terbaik bangsa lainnya yang juga layak menjadi direktur utama. “Serta dapat memberikan terobosan-terobosan baru dalam menjawab tuntutan kebutuhan teknologi informasi masyarakat, dan menjadikan PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan yang berdaya saing global,” ungkapnya.
“Masukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan milik negara,” tandas Amril mengakhiri. (*/rel/dade)




