HARIANTERBIT.CO – Markas Besar (Mabes) Polri dan jajarannya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini fenomena kelangkaan BBM bersubsidi khususnya solar di masyarakat mengalami penurunan.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait keberhasilan Polri mengungkap mafia BBM bersubsidi. “Kami melaporkan telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses,” kata Kapolri Sigit dalam rapat lintas sektoral persiapan menghadapi Idul Fitri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir HARIANTERBIT.co dalam siaran pers yang diterima Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, fenomena terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi khususnya solar di masyarakat mengalami penurunan setelah polisi mengambil tindakan tegas. “Alhamdulilah, saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolri Sigit, selain proses hukum pihaknya bersama lembaga negara terkait melakukan pemantauan dan pengawasan terkait distribusi dan penggunaan dari BBM bersubsidi tersebut.
Langkah ini, lanjut Sigit, dilakukan karena terdapat disparitas harga yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan industri yang cukup tinggi sehingga ada oknum yang berusaha mengambil kebutuhan minyak dari SPBU. “Kami terus melakukan pengawasan sampai dengan penindakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi,” tegasnya. (*/omi)



