HARIANTERBIT.CO – Empat terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tangerang, Banten. Keempat tersangka itu berinisial GU, SS, UMB dan SU diketahui sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/1022). “Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan JI,” ujar Brigjenpo Ramadhan, Selasa (15/3/2022), dalam keterangan persnya.
Sebelumnya, Densus 88 meringkus satu orang terduga teroris berinsial TO di wilayah Tangerang. Tersangka terorisme itu anggota JI ditangkap pada Selasa (15/3/2022). Tersangka TO diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS). TO ditangkap Densus 88 di Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang. (*/omi)



