HARIANTERBIT.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) menghentikan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Jakarta. Aturan CFN kini diganti dengan metode melalui patroli skala besar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebagai gantinya, 10 kawasan tersebut dijaga melalui patroli skala besar. “Sebanyak 10 kawasan yang kita selenggarakan CFN beberapa hari lalu dan sejak dua malam lalu diganti metodenya dengan patroli skala besar,” kata Kombes Sambodo, Kamis (10/2/2022), dalam keterangannya.
Menurutnya, peniadaan CFN ini dikarenakan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah meningkat dan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Tetapi pihaknya, lanjut Sambodo, tetap terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di 10 kawasan tersebut.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan membubarkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19. “Jadi kalau misalnya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin ya kita bubarkan, kita himbau untuk membubarkan diri. Begitu juga yang di Asia Afrika, di Gunawarman masih ada yang jam buka dan sebagainya kita imbau untuk segera membubarkan diri. Kita minta pulang ke rumah masing-masing, kalau yang tidak pakai masker kita bagi-bagi masker,” ujar Kombespol Sambodo.
Kawasan 10 titik patroli skala :
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Kawasan Gunawarman, Senopati, Suryo
- Kawasan SCBD
- Kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya.
- Kawasan Kota Tua
- Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Kawasan Danau Sunter
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kemang. (*/omi)



