Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

TIGA OKNUM TNI KASUS TABRAK LARI DITAHAN DI LOKASI BERBEDA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketiga oknum anggota TNI kasus tabrak lari terhadap dua sejoli dan diduga membuang mayat korban, telah dibawa ke Jakarta dan ditahan secara terpisah. Ketiga oknum itu, Kolonel P, Sertu AS dan Kopda DA yang ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung.

Selain itu, ketiganya juga membuang mayat kedua korban, yakni Hadi Saputra dan Salsabila ke sungai di Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya ditahan di lokasi berbeda, yakni Kolonel P ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Kemudian untuk Koptu AS dan Kopda DA masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur.

Penanganan kasusnya ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat. “Saat ini, Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart yang baru tahun lalu kita resmikan. Koptu AS ditahan di Bogor dan Kopda DA di Cijantung,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (28/12/2021).

Sebagaimana diberitakan, korban Handi Saputra dan Salsabila diduga ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagrek, Kabupaten Bandung. Kedua korban sempat dilaporkan menghilang usai ditabrak, kemudian ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. (*/omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *