Kadiv Humas Polri Irjenpol Dedi Prasetyo.

PACAR BUNUR DIRI, OKNUM POLISI DIPECAT DAN DIBUI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus seorang oknum polisi yang diduga berperan di balik aksi bunuh diri Novia Widyasari dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri. Mahasiswi malang itu ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Selain dipecat dari anggota Polri, Bripda Randy juga diproses pidana atas perbuatannya yang merusak citra Polri. “Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Dedi Prasetyo, Minggu (5/12/2021).

Tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus itu, menurut Irjenpol Dedi, sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak ada tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran. “Apalagi pelanggaran berat seperti tindak pidana,” tegasnya.

Pimpinan Polri, lanjut Dedi Prasetyo, berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah.

Polda Jawa Timur yang menangani kasus ini telah melakukan penahanan terhadap Bripda Randy. Oknum Polri itu diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan dan menjalin hubungan khusus sejak Oktober 2019.

Keduanya diketahui melakukan hubungan layaknya suami istri sejak 2020 sampai 2021. Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Tindakan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*/omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *