Koordinator Aktivis JAKI Yudi Syamhudi Suyuti.

JAKI SEBAGAI MAJELIS RAKYAT GLOBAL UNTUK MEWUJUDKAN RESOLUSI KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN

Posted on

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti

KONFLIK Laut Tiongkok Selatan menjadi menjadi salah satu pusat konflik global dunia saat ini yang mengingatkan kita pada persoalan sejarah abad ke 15 saat dimulainya penguasaan jalur ekonomi sebagai lahirnya kekuataan imperialisme dan kolonialisme dengan didasari Perjanjian Tordesillas dan dilanjutkan Perjanjian Zaragoza.

Meskipun dalam situasi politik global yang berbeda, namun setting sejarah Tordesillas dan Zaragoza memiliki karakteristik yang hampir sama dengan kepentingan dominasi kekuatan hegemoni Laut Tiongkok Selatan yang berpotensi terjadinya Perang Dunia ke-3.

Sejarah hitam dunia kita harapkan jangan sampai terulang kembali. Karena bagaimanapun, Perang Dunia ke-3 akan menghasilkan dominasi baru yang justru merusak tatanan kemanusiaan dan keadilan global. Tentu kita sebagai warga negara yang berada di wilayah Laut Tiongkok Selatan dan seluruh warga dunia akan merasakan dampak dari konflik yang semakin memanas hari ini.

Konflik Laut Tiongkok Selatan didasari oleh dua hal mendasar, yaitu alasan dan konsekuensi. Alasan dan konsekuensi ini meliputi hasil keputusan hukum arbitrase internasional di bawah Konvensi PBB 2016 tentang Hukum Laut (UNCLOS) 2016 yang menegaskan bahwa Tiongkok hanya dapat menghasilkan dari laut territorial 12 mill laut.

Penegasan ini didasari keputusan hukum pengadilan yang menyatakan bahwa tidak ada Kepulauan Spratly atau Beting Scarborough yang berhak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau landas kontinen mereka sendiri. Oleh karena itu, sebagian besar sumber daya Laut Tiongkok Selatan dimiliki oleh negara pantai terdekat (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, atau Vietnam) yang didasari oleh hukum internasional dan fakta sejarah yang dapat dibuktikan.

Namun Tiongkok memiliki tafsir sendiri tentang Laut Tiongkok Selatan yang didasari alasan sejarah subyektif, bahwa telah beribu-ribu tahun orang-orang Tiongkok telah mencari ikan di Laut Tiongkok Selatan sehingga tafsir sejarah subjektif tersebut menjadikan Laut Tiongkok Selatan ditetapkan Tiongkok sebagai laut yurisdiksi, yang didasari oleh hukum nasional Tiongkok.

Persoalan Laut Tiongkok Selatan, pada akhirnya menjadi sengketa yang lebih mengedepankan kepentingan hegemoni dan kekuatan untuk kekuatan. Karena hukum dan fakta sejarah menjadi tersingkir, seolah ada kepentingan tertentu untuk menciptakan hukum internasional baru. Sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan politik perang dan politik propaganda klaim kebenaran.

Untuk mengatasi persoalan konflik Laut Tiongkok Selatan ini, kami dari JAKI yang merupakan bagian dari Majelis Rakyat Global yang dideklarasikan pada 22 September 2021, menyatakan sikap:

  1. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hadir dalam penyelesaian ketegangan Laut Tiongkok Selatan yang berpotensi mendorong terjadinya Perang Dunia ke-3.
  2. Laut Tiongkok Selatan harus dikembalikan pada hukum internasional dan fakta sejarah Nusantara secara menyeluruh dan konkret yang legal dengan dilakukan perundingan antara negara-negara ASEAN (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Laos, Myanmar, Thailand dan Vietnam), Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, Inggris dan Uni Eropa sebagai faktor sejarah Asia Pasifik dengan didasari semangat perdamaian untuk kemanusiaan dan keadilan sosial.
  3. Mendesak dibentuknya Pakta Perdamaian Laut Tiongkok Selatan yang dipimpin ASEAN dengan melibatkan pemerintah nasional negara-negara ASEAN dan kelompok masyarakat sipil, hal ini didasari oleh sejarah Nusantara sebagai Konsep Kemaritiman ASEAN. Keterlibatan pemerintah negara-negara dan kelompok masyarakat sipil adalah upaya perwujudan tercapainya titik temu antara kepentingan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah sehingga menjadi ke tengah.
  4. Mengajak Majelis Rakyat Global untuk ikut terlibat dalam pencapaian resolusi perdamaian atas ketegangan dan konflik Laut Tiongkok Selatan dan mendorong dibentuknya Majelis Rakyat Global di negara-negara ASEAN, di mana Majelis Rakyat Global Indonesia akan dideklarasikan dalam waktu dekat.
  5. Mewujudkan kesepakatan-kesepakatan baru secara adil dan bermartabat antara ASEAN dan Tiongkok dengan didasari hukum internasional, kedaulatan negara-negara nasional dan sejarah, di mana kesepakatan-kesepakatan tersebut untuk mewujudkan kesetaraan bangsa-bangsa di dunia. Kesepakatan ini juga sekaligus dapat menjadi jalan menyelesaikan konflik Amerika Serikat dan Tiongkok.
  6. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menetapkan UNWCI (UN World Citizen Initiative), UNPA (UN Parliement Assembly) dan utusan masyarakat sipil di dalam organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  7. Kami menekankan untuk negara-negara yang mengerahkan kekuatan militernya di wilayah Laut Tiongkok Selatan untuk menahan diri sampai terselesaikannya masalah Laut Tiongkok Selatan.
  8. Mendesak semua pihak untuk menghentikan tindakan-tindakan pelanggaran hukum internasional. (Penulis adalah Koordinator Eksekutif JAKI/Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *