HARIANTERBIT.CO – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Luhut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebelum masuk ruang penyidik, kepada wartawan Luhut Pandjaitan secara tegas membantah apa yang dikatakan Fatia Maulidiyanti dalam akun YouTube Haris Azhar. Kata Luhut, tuduhan dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua adalah salah dan fitnah.
“Saya sama sekali tidak ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Semua itu fitnah,” kata Luhut, di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Luhut berjanji siap membuka semua data untuk menjawab tudingan Haris dan Fatia. Dia siap menjalankan semua proses hukum, jika dirinya dinyatakan bersalah di pengadilan, ia siap menerimanya. “Biarlah dibuktikan di pengadilan, kalau saya salah, saya akan dihukum,” tegasnya.
Menurut Luhut, dirinya harus mengambil langkah hukum agar anak cucunya tidak menganggap dirinya berlaku curang di Papua. “Saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tuanya, kakeknya, membuat kecurangan di Papua,” tambah Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (omi)