Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

HARIS AZHAR DAN FATIA SEGERA DIPANGGIL POLISI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Setelah meminta keterangan dari Luhut Binsar Pandjaitan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memanggil Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

Meski begitu, pihak kepolisian akan lebih dulu mengedepankan mediasi atau ‘restorative justice’ dalam kasus pencemaran nama baik dan berita bohong tersebut. “Tindak lanjutnya kita akan mengklarifikasi dengan mengundang kedua terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus, Senin (27/9/2021).

Upaya ‘restorative justice’ dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri terkait penanganan kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini, kita kedepankan dulu mediasi di tahap penyelidikan,” ujar Kombespol Yusri.

‘Restorative justice’, lanjut Yusri, akan dilakukan jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Sebaliknya, jika tidak ada kesepakatan, Yusri menyebut pihaknya bakal terus melanjutkan pengusutan kasus ini. “Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak, kasusnya tetap berlanjut. Menunggu saja prosesnya,” tutur Yusri.

Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *