HARIANTERBIT.CO – Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (23/8/2021). Pendaftaran untuk memperoleh sertifikat badan hukum tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni.
Menurut Hasnaeni, kehadiran mereka ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham disambut baik. “Diterima Bapak Dirjen AHU dan jajarannya,” kata Hasnaeni.
Hasnaeni sempat berbincang dengan Dirjen dalam kesempatan itu. Ia mengisahkan visi-misi Partai Emas, yang salah satunya menghadirkan lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi rakyat Indonesia.
“Saya menceritakan konsep kita bagaimana membuka lapangan kerja dan peluang bisnis buat kader dan simpatisan Partai Emas,” tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima HARIANTERBIT.co.
Setelah ini, Kemenkumham akan melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Emas. Kementerian juga akan mengecek pengurus dan kantornya di daerah.
“Harapan semoga proses verifikasi ini bisa cepat selesai. Semoga bisa dinyatakan lolos atau memiliki sertifikat badan hukum parpol,” ungkap Hasnaeni, yang akrab disapa ‘Wanita Emas’ ini.
Jika dinyatakan lolos, Partai Emas akan menghadapi verifikasi lanjutan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). ‘Wanita Emas’ kembali berharap tahapan tersebut juga bisa dilalui nantinya.
“Harapan saya bisa lolos di KPU dan bisa lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen),” tandasnya. (*/rel/dade)




