Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus.

KASUS PENGANCAMAN MUSISI JERINX NAIK KE PENYIDIKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx terhadap pegiat sosial Adam Deni dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara, karena kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana.

“Sekarang kasusnya sudah naik sidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus, Kamis (29/7/2021).

Sebab, hasil gelar perkara, kasus tersebut memenuhi unsur dalam persangkaan di Pasal 335 KUHP dan juga UU ITE.

Menurut Yusri, sebagai tindak lanjut penyidikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Pemeriksaan dilakukan di Denpasar, Bali karena Jerinx sudah pernah dipanggil tapi tidak datang dengan alasan sakit.

Dikatakan Kombespol Yusri, Kamis pagi penyidik Polda Metro Jaya sudah berangkat ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan barang bukti yang ada di Jerinx.

Penyidik yang berangkat ke Bali juga akan berupaya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Jerinx sebagai saksi setelah beberapa hari yang lalu diundang tak bisa hadir di Polda Metro Jaya.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Adam Deni sebagai pelapor. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangannya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *