HARIANTERBIT.CO – Seorang sarjana komputer berinisial RR diciduk penyidik Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tersangka RR terlibat penipuan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Rp300 ribu kepada warga yang berdampak penerapan PPMK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, RR sudah beraksi sejak November 2020 sehingga dia bisa meraup kentungan Rp1,5 miliar.
“Pelaku adalah sarjana komputer dan memiliki keahlian seperti ini,” kata Kombes Yusri didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis, Senin (19/7/2021).
Dalam aksinya, tersangka RR memasang website dengan mencatut Kemensos yang berisi warga akan menerima bantuan uang Rp300 ribu selama pandemi Covid-19 dan PPMK.
“Jadi isinya sangat banyak lewat pesan berantai untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu dengan cara masuk lalu di dalamnya nanti ada banyak pertanyaan yang ada berisi bantuan yang subscribe akun pelaku RR,” jelas Yusri.
Tersangka RR memasang akun lebih dari satu sehingga banyak perusahaan yang memasang iklan kepada pelaku.
“Keuntungan memasang iklan di website minimal dua iklan, dari dua iklan mendapat Rp200 juta sejak November 2020 hingga sekarang ini sudah Rp1,5 miliar,” ungkap Yusri.
Merasa namanya dicatut, Kementerian Sosial lalu melaporkan aksi pelaku ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya pelaku ditangkap.
“Teman-teman di Kemensos melaporkan karena merasa tidak melakukan hal tersebut,” tambah Yusri.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan, aksi pelaku sudah mencoreng nama baik Kemensos. Perbuatan tersangka RR sangat tidak terpuji dan mencemarkan nama baik Kemensos serta dapat mengganggu kepercayaan kepada masyarakat. (omi)



