Polda Metro Jaya ringkus tiga pelaku pemalsu surat hasil swab PCR dan vaksin.

PEMALSU SURAT SWAB PCR DAN VAKSIN DIRINGKUS POLISI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut para pengguna surat hasil swab PCR palsu. Surat ini diduga digunakan oleh lalangan tertentu untuk perjalan terbang dan rapat-rapat.

Ketika ditanya, apakah surat hasil swab PCR palsu sering digunakan para pengusaha dan lalangan birokrat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat tidak memberikan pernyataan secara tegas.

“Saya tidak mau menyebut siapa atau kalangan mana. Yang pasti suratnya dipakai buat bepergian,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (9/7/2021).

Sementara empat pelaku pemalsuan dan penjual surat hasil swab PCR palsu ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Satu dari empat pelaku masih di bawah umur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pemalsuan surat itu terjadi ditiga lokasi. “Satu pelaku masih dalam pengejaran,” kata Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/7/2021).

Keempat tersangka itu berinisial ESVD, BS dan AR, serta satu orang anak di bawah umur. Menurut Yusri, para pelaku telah sejak Maret 2021 melakukan aksinya dan telah memperjualbelikan ratusan lembar surat swab palsu.

Dalam aksinya para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial dengan tarif berkisar Rp60 ribu sampai Rp100 ribu. Masing-masing untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp60 ribu untuk surat keterangan antigen. Kemudian untuk PCR dengan Rp100 ribu dan kartu vaksinasi ini sama dihargai Rp100 ribu.

“Sejak beroperasi para tersangka sudah menjual kepada sekitar 97 orang sampai ratusan surat keterangan palsu,” tegas Yusri.

Para pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263, 266 dan 268 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *