HARIANTERBIT.CO – Berolahraga tidak pernah dilarang, tapi cukup di rumah atau di kompleks perumahan saja. Pelanggar yang tetap nekat berolahraga di jalan raya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bakal ditindak tegas.
Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, Jumat (2/7/2021). Mereka yang nekat bersepeda di jalan raya, sepedanya bakal dikandangkan demi menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.
“Kalau ada yang tetap nekat, sepedanya akan saya kandangkan selama PPKM Darurat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid atau menyebarkan Covid,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, warga Jakarta yang bisa berolahraga, khususnya di hari Sabtu-Minggu saat diterapkannya kebijakan PPKM Darurat untuk tetap di rumah dan kompleks perumahannya saja.
“Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya. Tinggal di rumah, latihan di rumah saja selama PPKM Darurat. Kita ingin Anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta. Ini program penyelamatan,” tegasnya.
Semua lapisan masyarakat di Jakarta diminta Gubernur Anies harus mengikuti dan menaati aturan tersebut. Masyarakat juga diminta untuk punya sikap bertanggung jawab dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. “Caranya tetap di rumah, kurangi kegiatan di luar rumah,” tegasnya. (omi)



