Polisi menangkap pelaku penganiaya sopir dan perusakan truk trailer. Motifnya, pelaku tersinggung suara klakson truk tersebut.

POLISI RINGKUS PELAKU MENGANIAYA DAN PERUSAK TRUK TRAILER DI JAKUT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sopir mobil Pajero Sport yang diduga melakukan penganiayaan sopir dan perusakan terhadap truk trailer ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara (Jakut). Kasus penganiayaan dan perusakan itu sempat viral di media sosial (medsos) terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (26/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku sebelumnya disebut oknum TNI dan diketahui menggunakan pelat nopol B 1861 QH yang dipakai palsu. “Pelakunya bukan anggota TNI,” kata Kombes Yusri, Senin (28/6/2021).

Dijelaskan Yusri, para sopir truk trailer tidak perlu takut dengan ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan oleh para preman. Polisi menindak tegas preman yang telah meresahkan.

“Pemilik truk trailer tidak usah takut, kemarin sudah kita lakukan penangkapan terhadap preman-preman, tidak usah takut,” tegas Yusri.

Aparat keamanan, lanjut Kombes Yusri, akan menjaga kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dari praktek premanisme.

“Kami TNI-Polri terus akan menjaga. Kami akan menjaga semua dari gerakan preman-preman yang akan mengganggu perekonomian,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam medsos memperlihatkan seorang sopir truk trailer dianiaya dan kaca truknya dipecahkan oleh pengendara mobil Pajero Sport. Peristiwa tersebut terekam pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.

Dalam video rekaman yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu disebut bermula ketika mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk trailer. Tak lama kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul atau stik. Penyebabnya diduga sopir Pajero Sport merasa tersinggung dengan bunyi klakson truk trailer tersebut. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *