HARIANTERBIT.CO – Seorang wanita muda jadi otak pelaku penggelapan sejumlah mobil milik rental. Dalam aksinya, wanita berinisial NT (24) dibantu tiga temannya.
Kelompok yang sudah sekian lama beraksi akhirnya diringkus penyidik Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat pelaku disergap di sebuah rumah kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 30 mobil rental yang sudah didata polisi dari tangan kawanan pelaku tersebut. Sedangkan 20 mobil rental lainnya masih dikembangkan.
Tersangka NT diketahui sejak Oktober 2020 telah melakukan aksinya dengan cara pura-pura menyewa mobil rental lalu dijual dengan harga murah. “Ada sekitar 50 unit mobil rental telah mereka gelapkan,” kata Kombes Yusri didampingi Kasubdit Ranmor AKBP Tahan Marpaung di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Tersangka NT bersama tiga temannya itu menjual mobil melalui akun media sosial Facebook. “Harga mobil dijual tergantung jenisnya. NT membagi hasil penjualan mobil kepada tersangka TG, MR dan ZI sebesar 5 persen dari penjualan per unit. Tersangka ZI tidak ikut ditampilkan, karena positif Covid-19,” ujar Kombes Yusri Yunus.
Saat menjual mobil kepada pembeli, NT mengatakan, BPKB akan menyusul. Ketika petugas melakukan undercover untuk membeli mobil Toyota B 1567 SIZ dengan harga Rp35 juta akhirnya sepak terjang NT terungkap.
“Tersangka menyewa mobil Toyota B 1567 SIZ dengan harga Rp6 juta selama satu bulan. Namun, baru satu hari disewa mobil langsung dijual tersangka NT,” tambah Yusri.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pemilik rental mobil yang merasa mobilnya tidak kembali setelah dirental tersangka NT, diharapkan mendatangi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. (omi)