Wilayah zona merah Covid-19.

12 KABUPATEN/KOTA DI TANAH AIR MASUK ZONA RISIKO TINGGI COVID-19

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye Covid-19. Pekan sebelumnya tercatat ada 14 wilayah, kini turun jadi 12 kabupaten/kota atau 2,23 persen.

Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau zona oranye naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota atau 63,04 persen.

Sementara zona risiko rendah atau zona kuning turun menjadi 169 kabupaten/kota. Sedang zona hijau atau tidak ada kasus terdapat di 8 kabupaten/kota, sedangkan tidak terdampak hanya satu kabupaten.

Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan, pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di ruangan terbuka hanya boleh dilakukan di wilayah RT zona kuning atau hijau. “Diimbau salat berjemaah boleh dilakukan di wilayah zona kuning dan hijau,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (11/5/2021).

Meski begitu, protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat. Selain itu, pelaksanaannya juga tidak boleh dihadiri lebih dari 50 persen dari kapasitas tempat salat. Pihak panitia penyelenggara Salat Idul Fitri harus sediakan alat pengecek suhu bagi jemaah.

“Tidak boleh diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian salat,” ujarnya.

Panitia Salat Idul Fitri juga wajib mencari tahu informasi kepada satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan dan mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

Pelaksanaan takbiran juga diimbau dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid. “Tidak ada takbiran keliling,” tegasnya.

12 Wilayah masuk zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

  • Sumatra Utara: Deli Serdang
  • Sumatra Selatan: Kota Palembang
  • Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota
  • Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu
  • Jambi: Batanghari
  • Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur
  • Jawa Barat: Majalengka
  • Bali: Tabanan

Sementara update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Selasa (11/5/2021), tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

  • Pasien positif +5.021, jumlah total 1.723.596 orang.
  • Pasien sembuh +5.592, jumlah total 1.580.207 orang.
  • Pasien meninggal +247, jumlah total 47.465 orang.

Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (11/5/2021), tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

  • Pasien positif +406, jumlah total 416.747 orang.
  • Pasien meninggal +19, jumlah total 6.952 orang.
  • Pasien sembuh +630, jumlah total 402.374 orang.
  • Pasien dirawat -10, jumlah total 3.931 orang.
  • Isolasi mandiri -233 jumlah total 3.490 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistim pengawasan di tingkat kabupaten dan kota sebagai dasar kebijakan operasional sektor-sektor esensial. Upaya ini sangat krusial dilakukan, ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, kendati mudik dilarang.

Sebab pada ujungnya berdampak pada terjadinya risiko penularan Covid-19 semakin meningkat. Ini mengingat, upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19, akan maksimal dan efektif, apabila mendapat dukungan semua pihak. Kesadaran masing-masing tetap displin menjalankan rokes 3M, menggunakan masker, menghindari kerumunan atau menjaga jarak serta sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir jadi salah satu cara utama menghindar dari penularan virus mematikan itu. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *