Penumpang internasional yang tiba Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya harus melalui sembilan check point untuk memproses kedatangan terkait Covid-19.

PROSEDUR BARU BAGI PENUMPANG INTERNASIONAL BARU TIBA DI BANDARA TANAH AIR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menyatakan adanya prosedur baru terkait kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan bandara lainnya di Tanah Air.

Prosedur baru yang diterapkan di bandara suatu langkah yang solutif untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dapat dipenuhi oleh seluruh penumpang pesawat dari luar negeri.

Prosedur baru ini, kata Doni Monardo, diharapkan dapat diimplementasikan diseluruh bandara di Indonesia yang menerima kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri.

“Saya minta semua bandara yang menerima kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) meniru Bandara Soekarno-Hatta terkait prosedur kedatangan penumpang internasional,” ujar Letjen Doni Monardo.

Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder terkait baru saja menetapkan prosedur baru kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. Prosedur baru sudah ditetapkan sejak 30 April 2021, di mana penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta harus melalui sembilan check point untuk memproses kedatangan.

Check point dimaksud, penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi hotel reservation di area kedatangan internasional. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina. Penumpang menjalani proses keimigrasian penumpang mengambil bagasi di baggage claim area. Penumpang menjalani proses kepabeanan. Penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina.

Selanjutnya, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara. Penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. Bus yang boleh menjemput hanya yang sudah ditunjuk Director of Operation & Service AP II.

Prosedur baru ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh penumpang pesawat yang tiba dari luar negeri. Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta di bawah Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama-sama menjaga prosedur ini dapat berjalan dengan baik untuk turut mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Senin (3/5/2021), tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

  • Pasien positif +4.730, jumlah total 1.682.004 orang.
  • Pasien sembuh +4.773, jumlah total 1.535.491 orang.
  • Pasien meninggal +153, jumlah total 45.949 orang.

Update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin (3/5/2021), tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

  • Pasien positif +757, jumlah total 411.157 orang.
  • Pasien meninggal +21, jumlah total 6.788 orang.
  • Pasien sembuh +755, jumlah total 397.349 orang.
  • Pasien dirawat -52, jumlah total 3.537 orang.
  • Isolasi mandiri +33, jumlah total 3.483 orang.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terus mengingatkan, agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Bahkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.

Sebab, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat. Caranya harus displin menjalankan protokol kesejatan 3M. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *