SATGAS: BELUM ADA KIPI YANG FATAL SETELAH VAKSINASI COVID-19

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Keraguan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca kini hilang setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI mengeluarkan lima rekomendasi. Masyarakat harus tetap divaksinasi sesuai jadwal dan vaksin Covid-19 AstraZeneca mulai dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Badan POM RI menyebutkan telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin ini pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. Badan POM juga menyatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia produksi Korea Selatan.

Vaksin ini memiliki jaminan mutu sesuai standar persyaratan global dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pemerintah juga menjamin keamanan penggunaannya melalui pemantauan keamanan vaksin.

Pemantauan ini dilakukan Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI serta menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Sejauh ini, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah belum menemukan adanya efek samping atau KIPI yang fatal dalam program vaksinasi Covid-19. Tercatat hingga 20 Maret 2021 masyarakat yang sudah menerima vaksin mencapai angka 5 juta orang.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan, jika merasakan atau bahkan menemukan efek samping setelah divaksinasi. “Siapa pun penerima vaksin mengalami efek samping setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegas Wiku.

Selain itu, lanjut Prof Wiku, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Tidak juga membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain.

Tujuannya untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut. Sebab, dalam sertifikat bukti itu terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindah. Dianjurkan agar sertifikat itu digunakan sesuai kebutuhannya saja.

Untuk update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Rabu (24/3/2021) tercatat, jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal:

  • Pasien positif +5.227, jumlah total 1.476.452 orang.
  • Pasien sembuh +7.622, jumlah total 1.312.543 orang.
  • Pasien meninggal +118, jumlah total 39.983 orang.

Update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (24/3/2021) tercatat, jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta:

  • Pasien positif +890, jumlah total 373.761 orang.
  • Pasien meninggal +18, jumlah total 6.224 orang.
  • Pasien sembuh +1.769, jumlah total 362.248 orang.
  • Pasien dirawat -440, jumlah total 2.639 orang
  • Isolasi mandiri -457, jumlah total 2.650 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Bahkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.

Sebab, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat. Caeanya tetap displin menjalankan prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *