Kapolda Metro Jaya Irjen Dr Fadil Imran, pihaknya akan mengantisipasi dan melarang kegiatan sahur on the road selama Ramadan masa pandemi Covid-19.

ANTISIPASI SAHUR ON THE ROAD MASA PANDEMI COVID-19 SEJAK DINI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran meminta jajarannya jauh-jauh hari untuk mengantisipasi kegiatan sahur on the road.

Kegiatan sahur on the road kali ini tantangan bagi kepolisian mengingat dalam situasi masa pandemi Covid-19. “Saya kira ini perlu kita diskusikan bersama bagaimana agar ini mampu kita antisipasi bersama dengan baik,” kata Irjen Fadil Imran, Sabtu (20/3/2021).

Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih diberlakukan oleh pemerintah.

Salah satu poin utama dalam PPKM adalah melarang masyarakat untuk berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona yang telah menjangkit 1,5 juta rakyat Indonesia dan merenggut 36 ribu nyawa di Tanah Air.

Sementara kegiatan sahur on the road identik akan menimbulkan kerumunan sehingga sagat rentan memicu penularan Covid-19.

Mengingat bulan puasa sudah di depan mata, Kapolda Irjen Fadil Imran meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mempersiapkan kebijakan dan solusi untuk mengatasi sahur on the road di tengah pandemi Covid-19.

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, kerumunan yang ditimbulkan kegiatan sahur on the road menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi bersama. “Ini harus dicara solusinya,” ujar jenderal bintang dua itu.

Fadil juga mengingatkan jajarannya jangan membuat kebijakan yang kaget-kagetan. “Lakukan kajian dan analisis, sosialisasikan segera. Jika perlu ada praktek transisi, mulai hari ini, bulan ini segera lakukan. Waktunya sangat singkat,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Irjen Fadil, Polda Metro Jaya segera menggelar patroli pada jam rawan terjadinya sahur on the road sebagai antisipasi.

Dikatakan Fadil Imran lagi, ke depan mungkin setiap malam Sabtu dan malam Minggu akan dilakukan kontrol Subuh atau pagi hari dari jam 00.00 WIB sampai jam 05.00 WIB. “Kontrol ini sebagai masa transisi untuk mengawasi fenomena sahur on the road yang tidak lama lagi akan datang,” imbuhnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *