Ketua MUI Bidang Fatwa Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa.

FATWA MUI, VAKSIN TIDAK MEMBATALKAN PUASA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh dalam mewujudkan herd imunnity juga untuk menyelamatkan keselamatan jiwa dari ancaman pandemi Covid-19. Vaksinasi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sempat goyang dihantam pandemi Covid-19.

Meski sekarang grafik pandemi Covid-19 makin melandai ditandai dengan penurunan kasus angka positif harian dan peningkatan jumlah pasien sembuh. Namun pemerintah tetap meneruskan program vaksinasi yang saat ini sedang berjalan demi menelamatkan anak bangsa dari ancaman virus mematikan itu.

Saat bulan Ramadan yang kini tinggal menghitung hari, pemerintah tetap terus melaksanakan vaksinasi. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan rekomendasi untuk pemerintah agar tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa.

Jika dikhawatirkan dapat menyebabkan bahaya karena kondisi fisik yang lemah saat berpuasa, MUI menyarankan dapat dilakukan di malam hari. Sebab, MUI telah mengeluarjan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa.

Rekomendasi MUI ini hasil sidang pleno Komisi Fatwa MUI yang digelar pada 16 Maret 2021 dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang vaksinasi saat berpuasa.

Asas keselamatan disebutkan menjadi keutamaan dari Fatwa yang dikeluarkan MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Sementara update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

  • Pasien positif +6.570, jumlah total 1.443.853 orang.
  • Pasien sembuh +6.285, jumlah total 1.272.958 orang.
  • Pasien meninggal +227 jumlah total 39.142 orang.

Sedang update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (18/3/2021). Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

  • Pasien positif +1.719, jumlah total 365.419 orang.
  • Pasien meninggal +23, jumlah total 6.100 orang.
  • Pasien sembuh +1.147, jumlah total 352.827 orang.
  • Pasien dirawat +183, jumlah total 3.219 orang.
  • Isolasi mandiri +366, jumlah total 3.273 orang.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terus mengingatkan, agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Bagi warga yang telah divaksin diminta harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.

Menurut Doni, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *