HARIANTERBIT.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjawab sejumlah isu terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya menyangkut isi vaksin kedaluwarsa yang belakangan ramai dipertanyakan masyarakat.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, vaksin yang akan mendekati masa habis pakainya adalah vaksin Coronavac pengiriman batch pertama yang siap pakai. Vaksin ini sudah didistribusikan sejak Januari 2021 dan telah diberikan pada vaksinasi tahap pertama.
Vaksin ini telah digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik dan sudah habis semua tanpa tersisa.
“Kami minta masyarakat agar tidak panik. Pemerintah memastikan produk yang diberikan kepada publik aman, halal dan berkualitas,” ujar Prof Wiku.
Terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19, lanjut Wiku, pemerintah menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan kepada publik. Dalam penggunaannya anggaran Satgas Penanganan Covid-19 dilibatkan tim pengawas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Berbagai pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan akutabel,” tegas Wiku. Pemerintah terus berusaha melakukan penanganan pandemi Covid-19 semaksimal mungkin dengan berbagai kebijakan yang saat ini sudah dijalankan.
Dicontohkan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan juga program vaksinasi nasional. Pihaknya mengharapkan upaya pemerintah akan lebih efektif dan sempurna apabila diikuti juga oleh partisipasi masyarakat.
Masyarakat mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Meskipun masyarakat sudah menerima vaksin.
“Penting untuk diingat, program vaksinasi masih berjalan sehingga kekebalan komunitasnya bisa tercapai. Sangat penting bagi masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehingga kita bisa melindungi orang-orang terdekat dari Covid-19,” imbuh Wiku.
Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/UEA) untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 lalu. Kemudian vaksin produksi Inggris dengan berat mencapai 4,1 ton tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.
Namun, pada Senin (15/3/2021), pemerintah resmi menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca dengan waktu yang belum ditentukan. Penundaan penggunaan vaksin AstraZeneca karena diduga vaksin produk Inggris itu memicu terjadinya pembekuan darah bagi orang yang disuntik.
Dikatakan Prof Wiku Adisasmito, penundaan itu merupakan bentuk kehati-hatian dan sifatnya sementara serta untuk memastikan quality control.
“Alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca,” ujarnya.
Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali. Apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.
Setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM.
Update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Rabu (17/3/2021) pukul 12.00 WIB. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
- Pasien positif +6.825, jumlah total 1.437.283 orang.
- Pasien sembuh +9.010, jumlah total 1.266.673 orang.
- Pasien meninggal +162, jumlah total 38.915 orang.
Sedang update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (17/3/2021). Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
- Pasien positif +1.330, jumlah total 363.700 orang.
- Pasien meninggal +15, jumlah total 6.077 orang.
- Pasien sembuh +1.119, jumlah total 351.680 orang.
- Pasien dirawat +285, jumlah total 3.036 orang.
- Isolasi mandiri -89, jumlah total 2.907 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Sedangkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Sebab, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan Prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan. (omi)