SMART CITY DENGAN PENDEKATAN SMART POLICING DAN SMART MANAGEMENT MODEL BAGI POLRES SEBAGAI KOD (BAGIAN II)

Posted on

Oleh: Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana MSi

INDIKATOR pengaman ini dalam operasionalnya dilaksanakan lintas fungsi, lintas stakeholder yang secara bersama-sama diimplementasikan untuk dapat menemukan akar masalah dan menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Aspek Indikator Keamanan
Aspek dari Indikator Keamanan Dalam Negeri adalah: a. Good Governance, b. Keamanan berbasis integrated system, c. Public service, d. Keamanan Masyarakat, e. Board (badan /wadah independen untuk penyeimbang/ kontrol sosial).
Variabel:

a. Good Governance:

  1. 1. Produk hukum yang merupakan refleksi kesepakatan bersama untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial untuk melindungi, mengangkat harkat dan martabat manusia yang produktif.
  2. Profesionalisme para aparatur penyelenggara negara dari legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  3. Modernitas (sistem online yang berbasis IT) sebagai bagian dari implemenyasi dalam birokrasi yang modern di era digital.
  4. Kebijakan (political will) yang berpihak kepada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
  5. Bersinergi antara pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan pelayanan kepada publik yang berstandar pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses).
  6. Etika dan integritas publik.

b. Keamanan Berbasis Integrated System:

  1. Tersedianya back office. Dalam era digital para aparatur penyelenggara negara sudah saatnya membangun sistem back office, aplikasi dan network untuk dapat memberikan pelayanan prima (cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses). Dalam back office ada sistem situpak :1. Situasi (peta/pemetaan), 2. Tugas-tugas pokok (job description dan job analysis), 3. Pelaksanaan tugas (sistem pengoperasionalan : rutin, khusus dan kontijensi), 4. Sistem administrasi (SDM, perencanaan, sarparas, anggaran), 5. Pelaporan, 6. Komando dan pengendalian. Model Back office adalah sebagai pusat K3i (kodal, koordinasi, komunikasi dan informasi):
    1) Kodal (komando dan pengendalian) berisi sistem aplikasi untuk : a. Mengawasi, memantau; b. Struktur komando/perintah; c. Analisa pengoperasionalan sehingga akan cepat dan memudahkan di dalam memberikan response.
    2) Koordinasi: berisi sistem aplikasi jejaring/ network baik dalam internal maupun eksternal sebagai soft power.
    3) Komunikasi: berisi sistem aplikasi komunikasi secara langsung/melalui media baik dari internal ke eksternal maupun dari eksternal ke internal.
    4) Informasi: berisi sistem aplikasi: a. filling and recording (sistem pencatatan dan pendataan), b. searching (cari dan temu), c. filtering (pengkategorian/ pengelompokan), d. ratting (peringkat), e. timming (waktu), f. Emergency (darurat), g. early warning (peringatan dini), h. Kontijensi (faktor alam, faktor kerusakan infrastuktur dan faktor manusia yang berdampak luas), i. rayonisasi.
  2. Online sistem antarstakeholder. Sistem-sistem online (terhubung) menjadi dunia baru di era digital yang penuh harapan, tantangan bahkan ancaman bagi hidup dan kehidupan manusia. Harapan di dunia terhubung akan banyak hal yang dalam kebutuhan kehidupan manusia menjadi lebih mudah, cepat seakan menembuas ruang dan waktu. Di semua ujung, penjuru dan belahan dunia dapat diketahui dalam waktu yang sama (ontime). Sebagai contoh mesin dan aplikasi pencarian, penjawaban berbagai informasi semakin cepat, semakin mudah, semakin akurat. Apa saja ada dalam dunia maya dan bisa menjadi nyata. Segala yang virtual telah menjadi aktual. Harapan hidup menjadi lebih baik akan terhubung dalam komunikasi, informasi dan transformasi.
  3. Pemetaan wilayah, masalah dan potensi. Memetakan wilayah, masalah dan potensi sedetail-detailnya perlu dilakukan sehingga dapat dianalisa sumber-sumber daya yang ada dan potensi-potensi konflik yang ada. Termasuk label-label, isu-isu, bahkan kebencian dari satu kelompok dengan kelompok lainya.
  4. SOP. Standard Operational Procedure (SOP) bagi institusi yang bekerja secara profesional merupakan pilar untuk mampu bertahan, tumbuh, berkembang bahkan mengalahkan kompetitor-kompetitornya. Bagi birokrasi yang tanpa kompetitor dengan SOP dapat menunjukan kualitas kinerja dan standar mutu atas apa yang dikerjakan/dibuatnya. SOP menjadi standar-standar yang dapat dijadikan dasar untuk menunjukan tingkat profesionalitas kerjanya.Standard Operational Procedure (SOP) setidaknya mencakup :
    1) Job description dan job analysis yang berisi jabaran tugas dan analisa pekerjaan / beban tugas termasuk resiko tugas yang dibuat secara bertingkat-tingkat dan bervariasi disesuaikan dengan fungsi, bagian, bidang tugasnya.
    2) Standardisasi keberhasilan tugas yang mengacu dari point 1 yang juga bertingkat-tingkat dan bervariasi. Isi keberhasilan tugas mencakup dengan: a. Kepemimpinan, b. Administrasi (SDM, perencanaan dan program-program, sarpras/teknologi dan IT (perorangan, kelompok/unit dan kesatuan), anggaran), c. Operasional (sesuai fungsi bidang tugasnya) yang bersifat rutin, khusus dan kontijensi, d. Capacity building (kreatifitas/inovasi). Poin-poin tersebut dibuat dalam standar angka/tingkat keberhasilanya yang menjadi pedoman nilai dari poin-poin keberhasilannya.
    3) Sistem penilaian kinerja berisi sistem penilaian berdasar angka-angka untuk pekerjaan-pekerjaan yang dianggap berhasil pada poin 2 bisa menggunakan angka/huruf. Penilaian kinerja ini sebagai raport penilaian atas hasil kerja para pekerja dan untuk menunjukan tingkat kualitas kinerjanya.
    4) Sistem reward dan punishment yang juga dibuat sebagai dasar untuk mengapresiasi yang berprestasi dan menindak bagi yang menyimpang/ melanggar. Ini dibuat juga secara bertingkat-tingkat dan bervariasi.
    5) Etika kerja yang berisi apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan (do dan don’t)
    Standard Operational Procedure (SOP) tatkala bisa diterapkan dengan baik akan memperkuat institusi korporasi, namun tatkala diabaikan sebenarnya tinggal menunggu waktu ambruk/ ditinggalkan.
  5. Tim transformasi. Tim transformasi sebagai tim kendali mutu, tim backup yang menampung ide-ide dari bawah (bottom up) untuk dijadikan kebijakan maupun penjabaran kebijakan-kebijakan dari atas (top down). Tim ini sebagai dirigen untuk terwujudnya harmonisasi dalam dan di luar birokrasi. Dan melakukan monitoring dan evaluasi atas program-program yang diimplementasikan maupun menghasikan program-program baru.

c. Public Service:

  1. Penyediaan publik infrastruktur transportasi. Transportasi yang dikelola secara profesional menjadi penting bagi masyarakat karena: 1. Untuk melayani pergerakan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari, 2. Membatasi penggunaan kendaraan pribadi, 3. Ekonomis, biaya murah, dan mudah dijangkau, 4. Menjadi penghubung antar daerah dengan daerah lain, 5. Menjadi ikon/simbol kota, simbol kemajuan/simbol pariwisata dan menjadi pilihan utama masyarakat, 6. Aman, nyaman, tepat waktu, 7. Mendukung tingkat produktivitas masyarakat.
  2. Penegakan hukum. Hukum sebagai sarana kontrol sosial untuk menjaga, melindungi, mengatur, mendidik masyarakat agar dalam tata kehidupan sosialnya dapat berjalan saling mendukung dan melengkapi dan mampu mendukung meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Tugas polisi mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial untuk meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Yang salah satunya adalah menegakkan hukum. Agar hukum menjadi hidup dan mampu berfungsi sebagaimana yang seharusnya.
    Penegakkan hukum yang diakukan dengan mempertimbangkan dan melihat faktor perbuatanya (tindakannya), pertanggungjawabannya, dan pidananya dengan membuktikan apakah tersangka benar-benar bersalah dan layak dikenai hukuman atau sanksi pidana. Dalam implementasinya, polisi memiliki kewenangan diskresi di luar jalur hukum untuk kepentingan umum, kemanusiaan, keadilan, dan edukasi. Sebaliknya, dalam menangani perkara atau kasus yang kontraproduktif dan bisa merusak, menghambat, bahkan mematikan produktivitas bisa dilakukan penindakan dengan pengenaan pasal berlapis walaupun dalam satu peristiwa atau perkara pidana tidak boleh dijatuhi dengan hukuman yang sama. Pemenuhan rasa keadilan dalam penegakkan hukum memang harus dimiliki dan diyakini oleh para penegak hukum. Terutama para petugas polisi, mereka tidak hanya sekadar menerapkan pasal-pasalnya tetapi memberi efek pencegahan, perlindungan korban dan para pencari keadilan, membangun kepatuhan hukum serta wibawa sebagai sandaran bagi penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
  3. Modernitas. Modernitas dalam konteks ini adalah kemajuan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan dukungan teknologi, pekerjaan akan mampu dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses.
  4. Saluran public complain (kepekaan, kepedulian dan budaya malu). Merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk memberdayakan dan meningkatkan kepekaan dan kepedulian dengan melibatkan warga masyarakat dengan memotret dan mengupload foto-foto pelanggaran.

d. Keamanan Masyarakat:

  1. Tingkat kriminalitas.
  2. Tingkat kesadaran dan ketaatan hukum.
  3. Tingkat literasi.
  4. Tingkat modernitas (kecepatan dan kedekatan pelayanan publik).
  5. Tingkat harmonisasi sosial (human security).

e. Board:
Board (badan/wadah independen untuk penyeimbang/kontrol sosial). Peran dan fungsi forum adalah untuk mengendalikan dan mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat (khususnya yang berkaitan dengan keamanan). Dalam konteks ini, lebih ditekankan pada tindakan-tindakan pencegahan yang merupakan hasil pemikiran untuk mencari solusi-solusi dan langkah-langkah yang terbaik atau tepat untuk menciptakan dan menjaga rasa aman dan keamanan warga. Forum ini dapat dibuat pada tingkat : 1. Nasional, 2. Provinsi, 3. Kabupaten/ kota.
Indikator-indikator kemanan tersebut perlu penjabaran dan pengembangan sampai pada tingkat implementasinya dan ada penilaian sebagai kontrol pencapaian tujuan. Indikator pengaman ini dalam operasionalya dilaksanakan lintas fungsi, lintas stakeholder yang secara bersama-sama mencari akar masalah dan menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. (Penulis adalah Dirkamsel Korlantas Polri/bersambung)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *