Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

POLDA METRO JAYA AKAN PERIKSA WALI KOTA BEKASI SAKSI SENGKETA TANAH

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dipanggil Polda Metro Jaya pekan depan. Pria yang akrab disapa Pepen ini akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus sengketa tanah.

Sejauh ini belum disebutkan secara rinci perihal sengketa tanah dimaksud. “Sebagai saksi saja. Masalah ada sengketa tanah sebetulnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Selain itu, siapa pihak pelapor dari kasus tabah dimaksud juga belum disebutkan. Tapi kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah persoalan perdata. “Sudah berperdata juga sebetulnya. Kapasitas beliau sebagai wali kota ada tahapan, ada proses, itu saja,” ujar Kombes Tubagus Ade.

Informasi yang didapatkan bahwa Pepen sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3/2021). Namun saat itu yang bersangkutan, Pepen, meminta penundaan pemeriksaan dengan sedang banyak kegiatan pemerintahan.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri masih mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut. “Kita masih menjadwalkan ulang,” ujarnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *