HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang Jakarta Pusat AKBP Singgih Hermawan membantah anggota Polri Briptu PN hendak melakukan pencurian di rumah FR seperti dilaporkan.
Briptu PN disebut sebagai korban fitnah dari orang tua FR yang tidak menyetujui anaknya berhubungan dengan Briptu PN.
Kasus sebenarnya, Briptu PN adalah suami sah dari FR dan telah memiliki satu anak. Sedang ayah FR adalah ketua RW, dia tidak mengizinkan anaknya berumah tangga dengan Briptu PN.
“Briptu PN sudah nikah dengan FR dan sudah punya anak satu. Ayahnya FR yang ketua RW tidak mengizinkan anaknya berumah tangga dengan Briptu PN,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Kedatangan Briptu PN, menurut AKBP, Singgih hendak menengok anaknya karena kangen. Namun dia ditangkap karena dituduh sebagai pencuri oleh FR yang masih berstatus istrinya.
“Ketika PN datang mau tengok anaknya karena kangen, FR telepon bapaknya, lalu manggil pemuda kampung setempat biar heboh dan dibilang maling,” ungkap Singgih.
Briptu PN sudah diperiksa di Polsek Tanah Abang dan setelah menjelaskan duduk perkaranya, Briptu PN dibebaskan kembali. “Ini masalah keluarga,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat ramai di beberapa media terkait dugaan ada anggota Polri melakukan pencurian di salah satu rumas kos di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2021) pagi. Briptu PN ditangkap ketua RW dan warga yang katanya hendak menyatroni rumah FR.
Warga setempat terpengaruh sempat mengikat Briptu PN dengan lakban kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Abang. Hasil pemeriksaan terungkap bahwa Briptu PN korban fitnah. (omi)