HARIANTERBIT.CO – Kasus positif Covid-19 di Indonesia, data Senin (22/2/2021) bertambah 10.180 kasus. Total kasus infeksi virus Corona di Indonesia sudah lebih dari 1,2 juta kasus tepatnya 1.288.833 kasus.
Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 46.562 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM). Sedang kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat bertambah 9.918 orang sehingga totalnya sebanyak 1.096.994 orang.
Sementara jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 202 sehingga totalnya menjadi 34.691 orang. Jumlah suspek Covid-19 kini sebanyak 81.037 orang. Dan kasus aktif sebanyak 157.148 orang. Saat ini kasus Covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Sebelumnya, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per tanggal 21 Februari 2021 berjumlah 1.278.653 orang. Untuk kasus yang sembuh sebanyak 1.087.076 orang, sedangkan jumlah yang meninggal sebanyak 34.489 orang.
Sementara update informasi kasus Covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Senin (22/2/2021) pukul 12.00 WIB. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
- Pasien positif +10.180, jumlah total 1.288.833 orang.
- Pasien sembuh +9.918, jumlah total 1.096.994 orang.
- Pasien meninggal +202, jumlah total 34.691 orang.
Untuk update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin (22/2/2021). Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
- Pasien positif +2.471, jumlah total 331.094 orang.
- Pasien meninggal +34, jumlah total 5.206 orang.
- Pasien sembuh +2.336, jumlah total 312.748 orang.
- Pasien dirawat -290, jumlah total 5.612 orang.
- Isolasi mandiri +391, jumlah total 7.528 orang.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan semua pihak khususnya pemerintah daerah agar konsisten dan lebih maksimal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meminta seluruh warga yang telah divaksin tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak) ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal. (omi)