Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, ultimantum seluruh anggota Polri.

KADIV PROPAM MABES POLRI ULTIMATUM SELURUH ANGGOTA POLISI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pascapenangkapan Kompol Yun bersama 11 anak buahnya terkait kasus narkoba, Propam Polri mengeluarkan ultimatum kepada seluruh anggota Polri. Propam Mabes Polri dan jajaran propam seluruh polda akan melakukan penertiban terhadap anggota yang terindikasi terlibat narkoba.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada Anggota Polri yang terindikasi pengguna dan Anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (19/2/2021).

Penertiban ini sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba. Sebaliknya anggota terbukti terlibat barang haram itu sanksinya cukup berat hingga dipecat secara tidak hormat.

Sebelumnya Kompol Yun ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Divisi Propam Polri memastikan Kompol Yun dan dan 11 oknum anggota kepolisian yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Sanksi tegas ini menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak memiliki niat sedikit pun untuk mendekati barang haram tersebut. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *