HARIANTERBIT.CO – Sungguh mengerikan dan memalukan. Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah Kapolsek Astanaanyar Kompol YPKD bersama 11 anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Astanaanyar dan anak buahnya itu kini mendekam dalam sel penyidik Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat (Jabar). Belasan anggota Polri itu ditangkap tim Mabes Polri dan Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021). Anggota Polri tersebut diduga mengonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astanaanyar YPKD terkait kasus narkoba.
“Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolseknya,” kata Kabid Humas Kombes Pol Erdi, Rabu (17/2/2021).
Penangkapan kapolsek dan 11 anak buahnya, menurut Kombes Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Berbekal laporan itu, Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
Hasil penyelidikan, pihak Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh gram. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.
“Hasil tes urine beberapa di antaranya positif. Kapolsek Astanaanyar juga positif,” ujar Kombes Erdi.
Ditegaskan Kabid Humas Erdi, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni hukuman penjara hingga pemecatan. (omi)