HARIANTERBIT.CO – Pelaku mafia tanah dalam kasus rumah ibu mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serilat (AS), Dino Patti Djalal, berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan ditangkap polisi. Tercatat lima orang pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, laporannya masih dalam proses pemyelidikan.
Pada laporan pertama, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku mafia tanah itu. “Kasus laporan pertama itu tersangka sudah kami amankan, terakhir subuh tadi ada tersangka yang kami amankan sehingga total semuanya ada lima tersangka,” kata Kombes Yusri Yunus, Selasa (16/2/2021).
Namun, identitas para pelaku masih dirahasiakan dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan. “Baru tadi pagi kami tangkap, sekarang tengah dipemeriksaan penyidik,” ujarnya. (omi)