Kapolres Dompu NTB AKBP Syarif Hidayat.

OKNUM POLISI DIDUGA BERMESUM DI RUANG ISOLASI PASIEN COVID-19

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga berbuat mesum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Polisi masih mengusut kasus penyebaran video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 rumah sakit tersebut.

Oknum polisi yang berbuat mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu adalah oknum berpangkat Bripka berinisial F dengan seorang ASN yang berstatus janda. “Ya pelaku anggota polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).

Namun oknum polisi itu hingga saat ini belum diperiksa karena masih terpapar Covid-19. Pihak Polres Dompu akan berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19. “Kalau memang sudah sembuh akan diproses,” tegas AKBP Syarif Hidayat.

Sementara pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, NTB telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan,” ujar AKBP Syarif Hidayat.

Sebelumnya beredarnya video mesum yang diduga dilakukan oknum polisi bersama seorang perempuan di Ruang Isolasi RSUD Dompu.

Terkait beredarnya rekaman cctv mesum tersebut, oknum PNS RSUD Dompu berinisial HM dan pegawai honor berinisial A saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya diduga sebagai pengunggah dan penyebar video mesum tersebut dan dijerat dengan UU ITE.

Keduanya sudah ditahan di Polres Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat Isolasi Sanggilo Desa Matua atas perbuatannya juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *